Politik

Begini Analisis Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Menurut Pakar Hukum Tata Negara Dr. Margarito Kamis

KLIKERS INDONESIA – Sidang gugatan permohonan sengketa Pemilu 2024 resmi dimulai hari ini. Sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2024 turut dihadiri pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Anis-Muhaimin. Sedangkan pasangan Capres dan Cawapres lainnya tidak terlihat dalam sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2024.

Persidangan yang berlangsung di ruang sidang Mahkamah Kostistusi (MK) dibuka oleh Suhartoyo yang dihadiri oleh tujuh Hakim Konstitusi yang diantaranya , Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur Enny Nurbaningsih dan Arsul Sani. Sementara Anwar Usman tidak nampak terliha dalam persidangan tersebut.

Dr. Margarito Kamis selaku pakar hukum tata negara menilai peluang gugatan dari dua kubu makin memperkecil.

“justru dua itulah yang memperkecil sebenarnya. Tapi begini kita gak baca permohonannya ya,tapi klok dengar yang dibacakan tadimestinya kalau seperti tadi itu menjadi argumentasi utama dari permohonan mereka. Maka, klok pernyataan kyak tadi agak sulit membuktikanya” Ucap Margarinto disalah satu stasiun televisi

Lebih lanjut Margarinto menyapaikan prihal ada campur tangan presiden yang disampaikan oleh pemohon. Maka pertayaanya adalah dimana itu terjadi, kapan itu terjadi bagaimna caranya.

“Soal tadi presiden campur tangan ini, itu dan segala macam kan pertanyaannya dimana itu terjadi dan kapan itu terjadi dan seterusnya seterusnya. Kalau ada intervensi apa bentuknya, bagaimna, kapan dilakukan bagaimana intrumennya bla bla bla. Bagaimana cara membuktikanya. Maka disitu sulitnya membuktikannya, jka itu yang menjadi alasan utama dari permohonan ini makasaya dapat mengatakan tanpa ragu ini hampir pasti tidak dapat dibuktikan”

Sementara mantan ketua KPU 2021/2022 bahwa nanti setelah pembacaan mereka akan menanyakan alat bukti

“Nanti setealah pembacaan ini biasanya mereka akan menanyakan alat bukti dan kemudian ditanyakan satu-satu kepada  pemohon yang kemudian di sahkan sebagai alat bukti. Nah kemudian yang paling banyak sebetulnya permohonan ini, permohonan panjang . terus kemudian nanti sudah selesai. Kemudia ditanyakan lagi soal kelengkapan alat bukti apakah ini ada tambahan bahkan nanti ditanyakan oleh hakim MK dan klok saya melihat jadwal besok ada diberi kesempatan untuk perbaikan permohonan. Apabila ada permohonan yang belum tersapaikan hari atau masih bisa dikoreksi pada sidang besok hari” Ungkap Ilham Saputra di salah satu stasiun tlevisi.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 678

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *