Klik NewsSosial BudayaSpecial Klik

Ini Alasan Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin menjelaskan bahwa Sidang Isbat merupakan implementasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004, untuk menentukan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Penjelasan ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat memimpin Sidang Isbat Awal Ramadan 1440 H di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (05/05/2019).

Fatwa MUI tersebut, lanjut Menag, menyatakan bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah itu menjadi wewenang kementerian agama dengan menggunakan dua metode. Yakni metode hisab dan rukyat.

“Hisab dan rukyat penting dilakukan untuk memberikan pandangan sebelum akhirnya mengambil keputusan dalam sidang,” tambah Menag.

Menurut Menag kedua metode tersebut tidak semestinya dipertentangkan. Sebaliknya, dua metode tersebut bersifat saling melengkapi dan saling menyempurnakan.

“Karena rukyat memerlukan hisab, dan hisab pun perlu disempurnakan melalui rukyat. Jadi kalau hisab itu sifatnya informatif, maka rukyat adalah upaya kita untuk melakukan konfirmasi dari informasi yang kita dapat,” jelas Menag.

Baca juga :   DWP DKI Jakarta Gelar Kajian, Bukber dan Berbagi Bersama Sahabat Difabel di Pesantren Difabel Baznas Bazis DKI Jakarta

Menag mencontohkan, dalam penentuan 1 Ramadhan 1440 H, para peserta sidang telah memiliki pandangan awal berdasarkan hasil hisab atau perhitungan yang disampaikan oleh salah satu tim Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya.

“Dari sisi hisab kita sudah mengetahui posisi hilal dari yang sudah dipaparkan oleh saudara Cecep Nurwandaya, posisinya sudah sangat memungkinkan hilal itu dilihat,” terang Menag.

Dalam paparannya, Cecep menyampaikan hasil pantauan pada hari Minggu (05/05/2019)bertepatan dengan 29 Sya’ban 1440 H, tinggi
hilal di Indonesia antara 4030’59’’ sampai dengan 5042’59’’ atau 4,50 sampai dengan 5,70.

Selanjutnya, peserta sidang pun mendengarkan laporan para petugas pemantau hilal yang memberikan kesaksian di bawah sumpah.

“Dan lalu hitungan hisab ini dikonfirmasi oleh petugas kita yang kita tempatkan pada 102 titik di 34 provinsi di Indonesia,” jelas Menag.

Menag menjelaskan, setidaknya ada sembilan petugas rukyat yang menyampaikan kesaksiannya di bawah sumpah, bahwa mereka melihat hilal.

Petugas rukyat tersebut berasal dari Bangkalan, Gresik, Lamongan, Makasar, Brebes, dan Sukabumi.

Baca juga :   Sambut Bulan Suci Ramadhan, ICMI Muda Nunukan Bikin Kajian Bertema Toleransi

“Setidaknya ada sembilan petugas kita yang menyampaikan kesaksiannya telah melihat hilal,” imbuh Menag.

“Oleh karenanya dengan dua hal tadi, posisi hilal dan mendengar kesaksian petugas kita, maka seluruh peserta sidang isbat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1440 H, jatuh pada esok hari Senin, 6 Mei 2019,” tegas Menag. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,597

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *