Klik NewsSosial Budaya

Kementrian ESDM Akan Gunakan Area Bekas Tambang Untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3Tek KEBTKE) Kementerian ESDM berencana menggunakan area bekas tambang milik PT Timah Tbk untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

“Setelah kami observasi, kami akan mencoba mengimplementasikan PLTS pada kegiatan produksi PT Timah di Kampung Reklamasi Air Jangkang di Pulau Bangka,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana di Jakarta, Jumat (03/05/2019).

Dadan menambahkan bahwa pembangkit berbasis surya ini akan menjadi pilot project di wilayah bekas tambang.

“Ini bisa dijadikan percontohan bagaimana pembangunan PLTS dikerjakan pada skala lebih besar,” jelasnya.

Nantinya, PLTS ini akan dijadikan sebagai salah satu unit usaha penyediaan tenaga listrik, mengingat biaya pokok penyediaan pembangkitan di daerah seperti Kepulauan Bangka Belitung cukup tinggi, sebesar Rp. 2.681/kwh (di atas US 18 cent/kwh).

Kampung Reklamasi Air Jangkang merupakan wilayah bekas penambangan PT Timah seluas 31 hektar yang kini direklamasi menjadi taman rekreasi keluarga dan agrowisata dengan beragam fasilitas penunjang bagi wisatawan.

“Listrik memang menjadi kendala di Provinsi Bangka Belitung karena masih banyak daerah yang belum terjangkau listrik PLN, sehingga beberapa daerah masih menggunakan genset,” kata Dadan. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,263

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *