Klik NewsPolitik

Tekan Kasus Varian Omicron, Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak ke Luar Negeri

Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri apabila tidak ada kepentingan yang penting. Hal tersebut untuk menekan penambahan kasus varian Omicron di Tanah Air.

Hingga Minggu (26/12/2021), jumlah kasus varian Omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus dan sebagian adalah pelaku perjalanan luar negeri yang berasal dari berbagai negara. Sementara kasus Omicron lainnya adalah pekerja di pusat karantina Wisma Atlet yang tertular dari pelaku perjalanan luar negeri. 

“Pemerintah kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika bukan untuk sesuatu yang benar-benar urgent,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers terkait Perkembangan Penanganan COVID-19 dan Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (27/12/2021) secara virtual.

Luhut menegaskan, pemerintah terus memperkuat pengawasan di pintu masuk negara dan melakukan pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

“Pemerintahan akan terus mengawasi pengawasan di pintu masuk Indonesia. Pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri akan dilakukan untuk mencegah kebocoran di bandara maupun tempat karantina,” tegasnya.

Baca juga :   Akhirnya! Pemerintah Indonesia Jadi Pemegang Saham Terbesar PT Vale Indonesia

Pemerintah juga telah menyiapkan skenario dalam mengantisipasi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang diperkirakan akan terjadi pada awal tahun mendatang.

“Kami sudah melakukan kontingensi atau skenario kedatangan 5.000 lebih pada masyarakat Indonesia yang kembali dari luar negeri mulai tanggal 1 (Januari) sampai dengan tanggal belasan (Januari). Oleh karena itu, tetap kami akan memberikan karantina 10-14 hari sesuai negara asal datangnya,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan Bandar Udara (Bandara) Juanda sekaligus pusat karantina di Surabaya sebagai alternatif pintu masuk kedatangan dan tempat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

“Kita harus bagi, karena kalau sampai 6.000 yang masuk (dari luar negeri) semua di Jakarta itu akan repot karantinanya. Jadi akan kita bagi nanti Surabaya dengan Jakarta,” kata Luhut.

Dalam keterangan persnya, Menko Marves menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai langkah tegas untuk mencegah masuknya varian Omicron dan menjaga agar pandemi COVID-19 tetap terkendali pada tingkat yang rendah.

Baca juga :   Hadiri Business Matching 2024, Luhut Soroti Pentingnya Penggunaan PDN

“Sudah 164 hari kasus tetap rendah sejak puncak kasus varian Delta pada 15 Juli yang lalu, dan hingga saat ini belum terlihat adanya indikasi peningkatan kasus akibat gelombang Omicron,” tuturnya.

Luhut menambahkan, tingkat perawatan di rumah sakit dan tingkat kematian akibat COVID-19 juga masih menunjukkan tanda-tanda yang sangat terkendali.

“Namun sekali lagi, pemerintah tetap super hati-hati dan waspada, karena masih banyak ketidaktahuan kita mengenai virus ini,” pungkasnya. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,261

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *