Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 13 Desember 2021.
“Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/11/2021).
Luhut menyampaikan kasus COVID-19 di Jawa-Bali menunjukkan tren yang stabil. Hal itu dibuktikan dengan jumlah kasus COVID-19 yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah.
Kasus konfirmasi terus ditekan dan penurunannya ada di angka 99 persen sejak puncak kasus bulan Juli lalu.
Walaupun tren COVID-19 di Jawa-Bali cenderung stabil, Luhut juga menjelaskan bahwa saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional).
Khusus di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4 hingga 5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian delta.
Berdasarkan hasil asesmen pada 27 November 2021 terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 dan sebanyak 8 Kabupaten Kota yang masuk ke dalam level 1.
Ada pun berdasarkan asesmen dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 diantaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek. (*)