Klik News

Bawaslu Majene Akan Buka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene akan kembali membentuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk mengawasi Pilkada Serentak 2024.

Hal ini sesuai dengan pedoman pembentukan Bawaslu RI, mekanisme pembentukan Panwaslu Kecamatan yang akan bertugas mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah nanti, akan menggunakan 2 mekanisme, yaitu evaluasi kinerja dan jangka waktu baru.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Bawaslu Majene Syofian Ali, Selasa, 23 April 2024 kepada wartawan.

Menurut Syofian Ali, sesuai Surat Keputusan Bawaslu Nomor: 4224.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Majene mulai melakukan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah untuk tingkat Kecamatan sesuai Surat Keputusan Bawaslu Nomor: 4224.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

“Perekrutan Panwaslu menggunakan 2 (dua) mekanisme, yaitu Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan yang sudah ada (Existing) yang saat ini melaksankan Pengawasan Pemilu dan kemudian Perekrutan baru jika hasil Evaluasi Kinerja terdapat Panwaslu Kecamatan yang tidak memenuhi syarat,”ucap Syofian Selasa (23/4/2024).

Lebih lanjut, Ia mengatakan Bawaslu Kabupaten Majene tentu dalam proses Evaluasi akan merujuk pada Teknis Evaluasi yang telah diatur oleh Bawaslu RI yaitu melalui penilaian atasan langsung dan Portofolio, dan ada standar penentuan apakah Panwaslu Kecamatan tersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

“Jadi tidak pasti juga Panwaslu Kecamatan yang bertugas di Pemilu saat ini nanti akan bertugas di Pemilihan Kepala Daerah,” ungkapnya.

Syofian Ali menegaskan untuk mekanisme bagi calon anggota baru Panwaslu Kecamatan akan dilakukan setelah proses evaluasi kinerja selesai.

“Apabila dari hasil evaluasi terdapat anggota Panwaslu Kecamatan yang sebelumnya Tidak memenuhi Syarat maka akan dilakukan proses pendaftaran untuk mengisi kebutuhan tersebut. Dan sesuai jadwal yang ada, nanti di umukan pada 3 Mei 2024 dan 04 Mei 2024,” tutupnya.

Baca juga :   Jelang Pilkada serentak 2024, KAHMI Majene Dorong Pemimpin Berkualitas

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,262

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *