Hukum-KriminalKlik News

Mahfud MD: Pemerintah Target Revisi UU Cipta Kerja Tidak Sampai Dua Tahun

Pemerintah menargetkan merevisi UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) kurang dari dua tahun.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Senin (29/11/2021).

“Kan MK memberi waktu dua tahun. Kami akan berusaha lebih cepat dari dua tahun. Sehingga lebih mudah selesai,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis.

Disampaikan Mahfud, pemerintah menghormati dan menerima putusan MK itu karena bersifat final dan mengikat.

Pemerintah pun menjamin investasi yang sudah dan akan ditanam aman serta memiliki kepastian hukum.

Karena itu, lanjut Mahfud, MK menyatakan Undang-Undang itu tetap berlaku sampai dua tahun.

Menurut dia, bila ada investasi yang sudah dibuat dalam waktu dua tahun tersebut, itu tidak bisa dibatalkan karena telah mempunyai kepastian hukum.

“Itu bunyi kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Perjanjian yang telah dibuat secara sah itu berlaku sebagai Undang-Undang. Jadi, tidak bisa dicabut dengan begitu saja. Itu mengikat,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Baca juga :   Tok! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Cak Imin

Selain itu, pemerintah juga tidak bisa sewenang-wenang membatalkan perjanjian investasi dari luar negeri yang sudah disepakati karena akan menjadi perkara internasional.

“Perkara internasional itu arbitrase internasional pasti pake instrumen hukum nasional. Apalagi ada perjanjian bilateral, multilateral di bidang itu,” papar Mahfud. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,262

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *