Klik News

Mendagri Sambut Usulan KPK Soal Kenaikan Dana Parpol

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambut baik usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kenaikan dana partai politik sebesar 50 persen.

Namun implementasinya harus disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.

“Kita harus kembali kepada kondisi ekonomi kita, bagaimana pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini,” kata Tjahjo dikutib laman resmi Kemendagri, Jumat (20/01/2017).

Dia mengatakan di beberapa negara, pendanaan partai politik dibiayai penuh oleh negara namun dalam konteks Indonesia, tetap harus disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.

Makanya, ia belum bisa memastikan kapan ada kenaikan dana parpol.Termasuk, apakah naiknya dana parpol ini dapat diterapkan tahun ini.

Sebab semuanya bergantung pada pertumbuhan perekonomian dan besaran penerimaan pajak bagi negara.

“Ya tergantung penerimaan pajak, pertumbuhan ekonomi yang ada,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK mengusulkan bantuan dana partai politik dinaikkan sebesar 50 persen.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, salah satu tujuan dari usulan ini adalah menghilangkan praktik politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca juga :   Putu Supadma: EVP 2024 Momentum Naikkan Indeks Demokrasi Indonesia

“Kami tampung semua rekomendasi terkait dana bantuan bagi parpol seperti dari KPK dan BPK,” katanya.[***]

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,262