Hukum-Kriminal

Polda Papua Barat Berhasil Sita Kiloan Ganja dari Seorang Mahasiswa

Polda Papua Barat berhasil mengamankan kiloan ganja yang akan diedarkan di Kota Sorong. Ganja tersebut didapat dari tangan seorang mahasiswa berinisial RM di Pelabuhan Manokwari.

Demikian disampaikan Waka Polda Papua, Kombes Pol Pietrus Waine saat merilis kasus tersebut di ruang Waka Polda Papua Barat, Jumat (16/12/2016).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah daun ganja kering seberat 1,5 kilogram yang diisi dalam karung beras ukuran 5 kg 11 bungkus plastik ukuran besar.

Kombes Pol Pietrus Waine menambahkan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah ia berangkat dari Sorong ke Jayapura untuk membeli daun ganja kering.

Tiba di Jayapura, tersangka membeli daun ganja kering  sebanyak 11 bungkus plastik. Kemudian dimasukkan dalam karung beras.

Selanjutnya, tersangka kembali menuju Sorong dengan Kapal  Cirimai. Saat tiba di Pelabuhan Manokwari, tersangka diamankan oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat.

Tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolda Papua Barat. Tersangka mengaku daun ganja tersebut rencananya akan diedarkan di Sorong dan sekitarnya.[***]

What's your reaction?

Related Posts

1 of 453