HeadlineHukum-Kriminal

Eko Patrio Terancam Dipidana Sebut Teroris Bekasi Pengalihan Isu kasus Ahok

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dengan pernyataan yang menyebut bahwa penangkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Polisi akan mengusut pihak yang menyatakan itu, termasuk pernyataan yang dilontarkan Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio ke media.

“Sementara kita undang. Kita lihat, punya data tidak (menuduh penangkapan teroris Bekasi sebagai pengalihan isu)? Enggak main-main kita,” ujar Tito Karnavian di Mabes Polri, Jumat (16/12/2016).

“Kalau tidak punya data, pertanggungjawabkan. Bisa dipidana, bisa juga minta maaf ke publik. Tapi saya dengar yang bersangkutan tidak mengatakan (maaf),” imbuhnya.

Tito sangat menyayangkan pernyataan tersebut keluar dari mulut seorang pejabat publik.

“Apalagi seorang anggota DPR, pejabat. Anda mengatakan pengalihan isu. Ada datanya enggak?” kata Tito.

Tito menjelaskan, bila dalam kinerja kepolisian ada yang tidak sesuai dengan aturan, ada mekanisme yang bisa ditempuh oleh setiap warga negara.

“Kalau ada laporkan. Jangan takut. Bila perlu kami dipanggil Komisi III, kita jelaskan. Jadi jangan lemparkan kepada media begitu saja,” pungkas Tito.

Polisi hari ini memanggil Eko Patrio untuk dimintai keterangan atas pernyataan yang disampaikannya ke media mengenai penangkapan teroris di Bekasi.

Ini merupakan panggilan kedua komedian tersebut, setelah sebelumnya mangkir.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 909