Hukum-KriminalKlik NewsRegional

Ditunjuk Kemendagri Jadi Plt Gubernur, Andi Sudirman Doakan Nurdin Abdullah

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman untuk sementara waktu menggantikan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur per 28 Februari 2021.

Nurdin Abdullah diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp5,4 miliar terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

Menanggapi kasus hukum yang dialami oleh Nurdin Abdullah, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku berempati dan mendoakan yang terbaik.

“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat, serta secara pribadi turut berempati dan prihatin atas apa yang menimpa Beliau. Semua orang bisa diuji, dan semua dari kita harus saling mengingatkan,” ungkapnya.

“Kita doakan beliau yang terbaik karena ini kan masih berproses. Saya bersama masyarakat selalu berharap yang terbaik karena sebenarnya masih banyak program-program dan visi-misi kami yang belum tuntas,” tuturnya.

Baca juga :   Putu Supadma: EVP 2024 Momentum Naikkan Indeks Demokrasi Indonesia

Ditanyai terkait penunjukannya sebagai Plt Gubernur, Andi Sudirman mengatakan, hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan. Karena sistem roda pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan.

“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang diantara kita akan diuji,” ujarnya.

Ia pun berdoa agar turunnya amanah ini bersama Inayah dan Taufiq-Nya.

“Kami berharap dukungan semua dalam bekerja, bersinergi demi masyarakat banyak,” tuturnya. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,428

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *