Hukum-KriminalKlik News

KSP: Kita Serahkan Kasus Nurdin Abdullah Sepenuhnya kepada KPK

Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani meminta semua pihak menyerahkan kasus yang menimpa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami tentu kaget dengan hal tersebut apalagi Gubernur Nurdin Abdullah dikenal sebagai gubernur yang kreatif dan inovatif. Tanpa perlu berspekulasi, kita menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses hukum seadil-adilnya,” kata Jaleswari dalam siaran pers KSP di Jakarta, Minggu (28/02/2021).

Jaleswari mengatakan bahwa pemerintah tidak akan berhenti melakukan pencegahan dan penindakan korupsi.

“Pemerintah ingin memastikan, tidak akan pernah berhenti untuk menciptakan atmosfer pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten,” ujarnya

Dia menekankan korupsi merupakan musuh bersama yang membutuhkan keseriusan semua pihak untuk melakukan penanggulangan.

Menurut dia, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan terus diperkuat agar tercipta sistem pencegahan korupsi yang efektif dengan melibatkan seluruh kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah.

Dia menyampaikan penguatan pencegahan ini sangat penting agar pengelolaan pemerintahan dilakukan secara transparan dan akuntable sehingga manakala ada penyimpangan-penyimpangan akan segera diketahui.

Baca juga :   Putu Supadma: EVP 2024 Momentum Naikkan Indeks Demokrasi Indonesia

“Demikian juga dengan penindakan, pemerintah akan memberi keleluasaan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan fungsinya secara konsisten dan berkeadilan,” katanya.

Lebih jauh dia mengatakan pencegahan dan penindakan korupsi harus dilakukan secara berimbang. Terlebih sekarang ini Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sedang menurun dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020.

Penurunan IPK ini, menurutnya, harus menjadi cambuk bagi semua pihak, terutama aparat pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam melakukan pencegahan dan penindakan korupsi.

“Kita tidak boleh berhenti sedetikpun untuk melakukan upaya tersebut. Jangan pernah melakukan toleransi pada korupsi,” ujarnya. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,258

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *