HeadlineKlik NewsSpecial Klik

Wahidin-Andika Ditetapkan Sebagai Pasangan Gubenur Banten, Rano-Embay Ogah Hadir

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten akhirnya menetapkan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy sebagai gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih periode 2017-2022 pada pleno terbuka di Serang, Rabu (5/4/2017).

Ketua KPU Banten, Agus Supriatna mengatakan, keputusan penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Banten No 011/KPTS/KPU-PROV.015/TAHUN017 tentang penetapan gubenur dan wakil gubernur Banten dalam pilkada Banten 2017.

“Sesuai dengan pasal 52 PKPU Nomor 11 Tahun 2015 dan UU No 10 2016 agar setelah menerima putusan MK untuk menetapkan gubenur dan wakil gubenur terpilih,” ujar Agus Supriatna.

“Selanjutnya KPU menyerahkan kepada DPRD Banten untuk melakukan rapat paripurna istimewa pengumuman gubernur dan wakil gubernur terpilih,” imbuhnya.

Pleno ini juga dihadiri unsur penyelenggaran Pilgub Banten, Ketua DPDR Banten, Kapolda Banten dan Danrem 064 Maulana Yusuf Serang.

Setelah penetapan ini maka KPU Banten akan segera menyampaikan kepada DPRD Banten dan juga Penjabat gubernur Banten, untuk proses selanjutnya pengurusan SK kepada presiden melalui Mendagri.

“Untuk pengangkatan dasarnya itu SK KPU tentang penetapan. Agar ditindaklanjuti kepada Presiden melalui Mendagri untuk dibuat SK pengangkatan gubernur dan wakil gubenur Banten,” kata Agus.

Terkait ketidakhadiran pasangan calon gubernur Rano Karno dan calon wakil gubernur Embay Mulya Syarif yang merupakan rival pasangan WH-Andika, Komisoner KPU Banten Syaeful Bahri menegaskan, pihaknya juga telah mengundang pasangan tersebut.

“Undangan sudah kita sampaikan kemarin sore. Kalau tidak datang itu sih pilihan mereka, ya jika datang kita ucapkan terima kasih,” kata Syaeful Bahri usai pleno yang dihadiri pasangan gubernur terpilih Wahidin Halim-Andika Hazrumy.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,773