RegionalSosial Budaya

Mengenal Tradisi Jamasan Kabupaten Pemalang

Setiap memasuki bulan Suro (kalender Jawa) Kabupaten Pemalang memiliki tradisi khas, yaitu tradisi budaya bernama jamasan. Tradisi jamas merupakan kegiatan warga lokal bersama Pemkab Pemalang berupa mencuci benda pusaka.

Jamasan merupakan tradisi yang sudah berjalan sejak lama dan sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat khususnya masyarakat jawa.

Kata jamasan sendiri diambil dari bahasa jawa kromo inggil (bahasa jawa halus) yang memiliki arti membersihkan, sedangkan pusaka memiliki arti benda-benda yang yang di anggap keramat.

Jamasan pusaka berarti pembersihan benda-benda pusaka. Jamasan pusaka merupakan tradisi untuk menjaga benda-benda pusaka dengan memandikannya atau membersihkan benda pusak tersebut dengan upacara adat atau dengan cara tertentu dan dilaksanakan di bulan tertentu, yaitu di bulan suro (penanggalan jawa).

Sedangkan waktu dari pelaksanaan upacara tersebut boleh dilakukan di hari apa saja, tanggal berapa saja. Bisa dilakukan pada hari weton, memilih hari baik seperti malam jumat kliwon dengan syarat masih masuk di bulan suro.

Seperti tradisi budaya jamasan pusaka dan kereta kencana yang di lakukan di kabupaten pemalang juga tidak di pastikan harinya, karena tradisi tersebut di selenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang.

Baca juga :   Cucurak: Tradisi Berbagi dan Kebahagiaan dalam Menyambut Bulan Suci Ramadan di Bogor

Maka penentuan harinya pun disesuaikan dengan tanggal yang tidak berbentrokan dengan program kerja Bupati Pemalang. Namun tetap di laksanakan di bulan Suro.

Jamasan Pemalang

Prosesi jamasan pusaka dan kereta kencana milik pemerintah daerah di Kabupaten Pemalang ini di awali dengan menyiapkan tempat yang akan di jadikan sebagai tempat prosesi ritual jamasan dan kereta kencana.

Biasanya untuk jamasan yang di selenggarakan oleh Bidang Kebudayaan Kabupaten Pemalang dilakukan di dua tempat berbeda.

Pertama, prosesi dilakukan di bekas rumah Dinas Wakil Buapti Pemalang yang sekarang di jadikan kantor Dekranasda Kabupaten Pemalang. Kedua dilakukan di garasi rumah Dinas Bupati Pemalang.

Untuk prosesi tradisi Jamasan sendiri biasanya diperlukan beberapa persiapan dan peralatan serta kelengkapan kebutuhan upacara.

Seperti adanya umbo rampe yaitu berupa jenis-jenis bunga berupa bunga melati, bunga kantil, dupa atau menyan, air, kenid, kain mori (kain kafan), dan wewangian.

Tradisi jamasan pusaka ini menjadi tradisi yang rutin dilakukan di Kabupaten Pemalang, adapun benda pusaka yang di jamas merupakan milik pemerintah daerah Kabupaten Pemalang, diantaraya yaitu ada keris, tombak dan pedang.

Adapun kereta kencana yang di jamas (dimandikan) di Kabupaten Pemalang adalah Kyai Seto Mraman dan Turangga Jati.

Baca juga :   Menyongsong Ramadhan 2024: Antusiasme, Tradisi, dan Tren Digital dalam Persiapan Menyambut Bulan Suci

Tradisi jamasan menurut para sesepuh atau tokoh Kabupaten Pemalang memiliki makna, maksud dan tujuan yang baik di dalamnya.

Nilai Luhur Jamasan

Selain itu juga memiliki nilai-nilai luhur dan religiusitas. Jamasan dianggap oleh masyarakat merupakan aktivitas religiusitas yaitu sarana mendekatkan diri kepada Tuhan.

Selain itu jamasan juga dijadikan sebagai sarana intropeksi diri atau sering disebut dengan melatih untuk roso pangroso, rumangsani (introspeksi diri) terhadap tingkah laku hidup selama setahun.

Tradisi jamasan mengajarkan kepada masyarakat tentang pentingnya sikap rendah hati. Selain itu juga mengajarkan pentingnya hidup selalu berdampingan dengan menjaga keegoan karena semuanya adalah milik Tuhan.

Jamasan mengajarkan bahwa manusia agar menghindari sikap ego atau meninggikan diri karena pangkat, jabatan.

Nilai luhur lain yang diajarkan dalam jamasan adalah menanamkan rasa tanggung jawab dengan memiliki dari apa yang telah di titipkan oleh para leluhur baik berupa tradisi maupun peninggalan yang berupa benda-benda pusaka.

Jamasan juga mengandung unsur sosial, yaitu bahwa dalam kehidupana perlu adanya interaksi sosial dan interaksi antar sesama, dan saling mengingatkan bila mana ada kesalahan.

Baca juga :   Tradisi Nyadran: Ungkapan Syukur dan Pemeliharaan Warisan Budaya di Desa Balongdowo, Sidoarjo

Air yang digunakan dalam prosesi Jamasan diyakini bermanfaat bagi siapa pun yang mencucinya.

Seperti yang dikatakan oleh budayawan Winahyu Dwi Anggono.

“Percaya atau tidak, setiap dari kita akan mendapatkan semuanya kembali, kecuali mereka yang percaya bahwa air itu bermanfaat. Maka gunakan air jamasan tradisional sebagai anjuran untuk menyembuhkan kulit atau tampil awet muda.” Jelas budayawan Winahyu Dwi Anggono.

Tradisi jamasan juga diyakini dapat memupuk rasa persatuan masyarakat. Dengan adanya tradisi jamasan pusaka dan kereta kencana tentunya memunculkan rasa kebersamaan melalui ajang silaturahmi, interaksi warga.

Wisata Budaya

Pemerintah Kabupaten Pemalang sendiri menjadikan tradisi jamasan pusaka dan kereta kencana melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Pemalang sebagai Upaya pelestarian wisata budaya Kabupaten Pemalang.

Melalui pelestarian tradisi dan budaya jamesan Pemerintah Pemalang menjadikan jamasan tidak hanya sebagai seremonial saja tetapi diharapkan mampu menarik perhatian publik sehingga menjadi ajang wisata budaya lokal.

Pelestarian budaya lokal yang penuh keragaman diharapkan pemerintah Pemalang dapat menggugah rasa bangga masyarakat bahwa Kabupaten Pemalang memiliki berbagai tradisi budaya yang harus ditingkatkan dan ditampilkan dengan memperkenalkan budaya dan memajukan ikon daerah di tingkat nasional maupun internasional.[Nailul Musyaffa]

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,047

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *