Hukum-KriminalSpecial Klik

TKI Ilegal Gagal Selundupkan Sabu 520 Gram dari Malaysia

Patroli Keamanan Laut (Patkamla) SSG II-I-47 Lanal TBA menggagalkan penyelundupan sabu seberat 250 Gram dari Malaysia yang hendak akan diedarkan di Indonesia.

AH ditangkap di Perairan Tanjung Siapi-api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Warga Dusun Pawang Ali, Kelurahan Jangka Masjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh ini merupakan TKI ilegal.

Penangkapan AH berawal saat Tim menggunakan Kapal Patkamla SSG II-I-47 dipimpin Peltu Suprojo dan Komandan Unit Intel Lanal TBA Lettu (M) Bania Langkari melakukan pemeriksaan terhadap kapal kayu KM Berkah GT 10 No. 278/Phb yang mengangkut 58 penumpang dari Malaysia.

Kapal ini mengangkut 12 wanita termasuk seorang bayi berusia 8 bulan dan 46 pria.

Dan kapal ini kehabisan bahar bakar. Kepada petugas, para penumpang mengatakan nakhoda, ABK dan KKM kapal KM Berkah telah turun.

 

KM Berkah yang kehabisan BBM berada pada posisi 02’55’156’LU 100’08’393’BT di Perairan Tanjung Siapi-api. kemudian ditarik kapal Patkamla ke Pos TNI AL di Bagan Asahan.

“Kita curiga di antara mereka ada nakhoda, ABK dan KKM kapal. Hasilnya di antara 58 orang tiga orang adalah nakhoda dan ABK serta KKM,” ujar Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Bagus Badari Amirullah, SE saat memaparkan kronologi penangkapan di Mako Pomal TNI AL Jalan Masjid Kota Tanjungbalai, saat penyerahan tersangka dan barang bukti 520 gram sabu ke Polres Tanjungbalai, Senin (30-01-2017).

Diketahui, AH membawa sabu dari Malaysia atas suruhan seseorang yang rencananya diserahkan setiba di Medan. Upah yang dijanjikan sebesar Rp10 Juta.

“Kita akan terus dalami apakah tersangka terkait jaringan sindikat Narkoba dengan tersangka yang sebelumnya kita tangkap,” terang Letkol Laut (P) Bagus Badari Amirullah, SE seraya menambahkan sabu seberat 520 gram tersebut disimpan di dalam tas dan celana dalam tersangka dan hasil pemeriksaan tes urine dinyatakan positif narkoba.

Usai memberikan keterangan lers, Letkol Laut (P) Bagus Badari Amirullah SE menyerahkan barang bukti 520 Gram sabu dan AH ke Kapolres Tanjungbalai, AKBP Tri Setyadi disaksikan Kasat Narkoba, AKP M Yunus Tarigan dan BNNK serta perwira TNI AL.

 

[***]

 

What's your reaction?

Related Posts

1 of 890