Special Klik

Aplikasi E-Tilang Siap Diterapkan Satlantas Polres Cianjur

Kliksajacianjur.co – Jajaran satuan lalulintas (Satlantas) Polres Cianjur, bakal segera menerapkan aplikasi elektronik tilang (e-tilang) bagi para pengendara yang melanggar lalulintas di wilayah hukum Polres Cianjur.

Penerapan sistem itu, sebagai upaya antisipasi terjadinya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas.

Kepala Satlantas Polres Cianjur, AKP R Erik Bangun Prakarsa, mengungkapkan, jajaranya siap untuk menerapkan aplikasi e-tilang.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Kasi Pidum Kejari Cianjur, dan salah satu perbankan milik pemerintah untuk mempersiapkan segala sesuatunya dalam menjalankan aplikasi e-tilang ini,” ungkap Erik, kepada wartawan, Selasa (15/11/2016).

Erik menjelaskan, meskipun penerapannya masih dalam pembahasan tetapi jajarannya menyambut baik upaya itu.

“Dengan adanya e-tilang, para petugas tidak dapat bersentuhan langsung dengan pelanggar sehingga potensi Pungli dapat diantisipasi,” jelasnya.

Erik menambahkan, dengan apliksi e-tilang ini masyarakat atau pelanggar lalulintas dapat langsung membayar denda tilang ke perbankan yang telah ditunjuk, dengan hanya memperlihatkan surat tilang warna biru.

“Ini juga memberikan kemudahan kepada masyarakat, dalam membayar denda tilang. Sehingga mereka dapat mengetahui langsung nilai denda akibat pelanggaran yang dilakukannya. Sehingga mereka dapat lebih tertib dan taat dalam berlalulintas,” ucapnya. (gap)

What's your reaction?

Related Posts

1 of 556