Regional

YOSS Gugat Pemprov Sulsel Terkait Sengketa Pengelolaan Stadion Mattoangin

Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) menggugat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar terkait surat keputusan yang diterbitkan KONI yang mencabut hak YOSS dalam mengelolaStadion Mattoangin, Makassar.

Kuasa Hukum YOSS, Hasan, mengatakan pihaknya telah mendaftarkan gugatan di PTUN Makassar pada 5 November yang lalu.

“Kita sudah resmi melayangkan gugatan ke PTUN Makassar terkait surat keputusan yang diterbitkan oleh KONI. Notabenenya surat itu, karena adanya surat perintah dari Pemprov Sulsel,” kata Hasan dalam konferensi pers di Kantor YOSS, Rabu (06/11/2019)

Namun, sebelum mendaftar gugatan tersebut ke pengadilan kata Hasan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah seperti pertemuan dengan pihak Pemprov Sulsel maupun Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

“Kita Sudah beberapa kali melakukan pertemuan, tetapi tidak ada hasil kesepakatan. Terakhir kita bertemu dengan pihak Pemprov Sulsel pada tanggal 21 Oktober lalu, untuk membahas masalah ini, karna tidak ada kesepakatan sehingga kita mengajukan surat keberatan ke gubernur atas keluarnya surat dari KONI itu,” terangnya.

Pihaknya mengajukan surat keberatan kepada pihak Pemprov Sulsel lanjut Hasan, karena itu merupakan salah satu syarat untuk mengajukan gugatan.

“Ternyata sampai kita mengajukan gugatan tidak ada jawaban atau tanggapan sama sekali dari Gubernur Sulsel, terkait dengan surat keberatan kami sehingga kemarin kita resmi ajukan gugatan. Mudah-mudahan minggu depan sudah dilakukan masing-masing pihak,” tutupnya. (Kontributor: Wandi)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 396