Regional

Pemerintah Masih Subsidi Ongkos Angkut Orang Untuk Transportasi Udara di Kaltara

Pemerintah Propinsi Kalimantan Utara, akan tetap mendapatkan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Orang untuk transportasi udara atau penerbangan tahun depan. Pemerintah melalui APBN akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35 miliar.

SOA Orang merupakan  program yang bertujuan meringankan beban biaya transportasi bagi masyarakat daerah perbatasan ini. Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, berdasarkan laporan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltara, sesuai Keputusan (KP) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan RI Nomor 138/2018, tentang Rute dan Penyelenggara Angkutan Udara Perintis untuk Penumpang, Propinsi Kaltara mendapatkan lima rute baru pada 2019 mendatang.

“Tambahan rute baru ini peruntukannya bagi daerah yang kesulitan akses darat maupun laut. Wilayahnya meliputi Nunukan dan Malinau. Adapun rute itu, yaitu Data Dian, Pujungan, Mahak Baru, Long Sule, dan Long Alango di Malinau,” kata Irianto, Senin (24/12/2018).

Sementara untuk Nunukan, rute barunya ke Long Layu dan Binuang. Base atau lapangan terbang (Lapter) yang akan digunakan berada di 4 wilayah Kaltara, yakni Malinau, Tanjung Selor (Kabupaten Bulungan), Nunukan, Tarakan.

Baca juga :   Sambut Bulan Suci Ramadhan, ICMI Muda Nunukan Bikin Kajian Bertema Toleransi

Selain itu, 1 lagi ada di Maratua-Kalimarau (Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur). Menurut Irianto, untuk efektivitas dan optimalisasi program SOA tahun depan, di setiap Lapter tersebut ditempatkan 2 personel profesional.

“Mereka telah mengikuti Diklat sebelumnya,” ucap Gubernur.

Sementara soal realisasinya, Gubernur berharap pelelangan SOA APBN dapat dilakukan pada akhir tahun ini. Hal ini untuk meminimalisir kemungkinan adanya kekosongan pelayanan SOA penumpang di awal tahun depan.

“Saya juga menyarankan kepada pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar dalam pelaksanaannya ke depan, SOA APBN dapat menggunakan sistem multiyears contract. Usulan ini tengah dikaji, agar dalam realisasinya tak melanggar aturan yang ada,” ungkap Irianto.

Gubernur menambahkan, selain APBN, pemberian SOA penerbangan juga diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara. Mengenai besarannya, untuk tahun depan masih menunggu penetapan APBD oleh DPRD Kaltara.

Pemprov belum bisa mengumumkan, selagi proses penetapan APBD Kaltara 2019 belum ditetapkan. “Untuk pelelangannya, saya kira tak ada masalah. Kita akan melakukan proses lelang cepat dengan estimasi waktu dua pekan. Dan jika dilakukan awal Januari, tentunya akhir Januari atau awal Februari dapat dilakukan lelang. Tujuannya, tidak lain untuk kepentingan transportasi masyarakat di perbatasan,” kata Irianto,  didampingi Kepala Dishub Kaltara, Taupan Madjid.

Baca juga :   Sambut Bulan Suci Ramadhan, ICMI Muda Nunukan Bikin Kajian Bertema Toleransi

Sebagai informasi, pada 2018, terealisasi 15 rute SOA APBN dengan nilai anggaran sekitar Rp 21 miliar. Sedangkan dari APBD, pada 2018 dikucurkan dana sebesar Rp 12 miliar untuk rute pulang pergi Nunukan-Long Layu, Nunukan-Binuang, Malinau-Long Nawang, Malinau-Long Alango, Malinau-Long Pujungan, Tanjung Selor-Data Dian, Tanjung Selor-Mahak Baru, Malinau-Long Ampung, dan Tanjung Selor-Long Ampung.

“Dengan perkembangan ini, maka dukungan APBD untuk SOA tahun depan akan menyesuaikan sehingga tidak tumpang tindih dengan SOA APBN,” jelas Gubernur Irianto.

Gubernur juga berharap akan semakin banyak operator penerbangan perintis yang dapat mengikuti lelang SOA, baik APBN maupun APBD sehingga dapat mempercepat proses pelelangan tersebut.(*)

What's your reaction?

Related Posts

1 of 396

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *