Regional

Mensos Resmikan 23 Hunian Bagi Suku Anak Dalam di Sarolangun, Jambi

Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan sebanyak 23 unit rumah kepada warga komunitas adat terpencil (KAT) beserta peralatan rumah. Sementara tanah tempat bangunan merupakan bantuan Pemda Sarolangun.

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, masih dibutuhakn pendampingan selama 3 tahun bagi warga KAT untuk dapat membiasakan diri hidup dengan pola baru di pemukiman. Sebab Komunitas Adat Terpencil Warga Suku Anak Dalam, merupakan masyarakat nomaden.

“Masih akan ada proses pendampingan selama 3 tahun. Support dari pemerintah provinsi dan kabupaten sangat dibutuhkan, terutama dari masyarakat setempat, karena ada proses reintegrasi sosial. KAT ini membutuhkan akseptabilitas dari masyarakat setempat, sehingga anak-anak dapat bersekolah bersama masyarakat lain di Desa Pulau Lintang. Kemudian keluarga mereka mendapatkan income dari proses ekonomi yang mereka lakukan,” kata Mensos, Khofifah Indar Parawansa.

Diterangkan Khofifah Indar Parawansa, proses pendampingan KAT ini juga perlu sinergisitas antara Pemkab, Pemrov dan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial untuk pengembangan infrastruktur .

“Tapi saya kira, wilayah adat terpencil seperti ini tidak termasuk dalam domain Kementerian PU PERA. Namun, di Kementerian Sosial, ada program Keserasian Sosial, yang dapat dialokasikan untuk pembangunan jalan. Nanti kita akan coba berbaga anggaran (sharing Budgeting) mana bagian Mensos, mana bagian Pemda, dan mana bagian Pemprov,”katanya.

Menteri Sosial, Khofifah Indar, pada Sabtu (18-02-2017) meresmikan hunian tetap warga Suku Anak Dalam atau Komunitas Adat Terpencil (KAT) Sungai Surian, Desa Pulau Lintang, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Khofifah Indar Parawansa didampingi Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, Plt Bupati Sarolangun, Arif Munandar dan Kapolres Salorangun, AKBP Budiman BP beserta anggotanya.

Sebelumnya Desember 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan agar komunitas adat terpencil Warga Suku Anak Dalam ini dekat dengan pasar dan fasilitas umum serta sosial. Sehingga mereka dapat mendistribusikan hasil-hasil pertanian yang mereka oleh menjadi sumber pendapatan bagi mereka dan anak-anak dapat bersekolah.

 

[***]

What's your reaction?

Related Posts

1 of 396