PendidikanSosial Budaya

Kesenian Tradisional Tari Rapa’i Geurimpheng Aceh: Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Salah satu jenis kesenian tradisional Aceh yang berkembang pada masyarakat pesisir timur Aceh yaitu Tari Rapa’i Geurimpheng. Tari ini bermula dari perkembangan alat musik yang masuk ke Aceh, yaitu Rapa’i, yang dibawa oleh Syeh Rifa’i dari Baghdad, kemudian berkembang pesat di Aceh karena berfungsi sebagai media dakwah Islam dan hiburan.

Pada kesenian tradisional tersebut, Nama Rapa’i di ambil dari nama Rifa’i. sedangkan geurimpheng yang bermakna “banyak macam” diambil menjadi nama tari sebagai gambaran bahwa tari ini memiliki komposisi yang beraneka ragam, mulai dari pukulan rapa’i, gerakan kepala , badan, formasi hingga syair. Di namakan tari Rapa’i Geurimpheng, karena masyarakat Aceh sangat menggemari alat musik rapa’i, dan sebagai penghargaan terhadap tokoh pertamanya, yaitu Syekh Rifa’i. 

Tari Rapa’i Geurimpheng dimainkan oleh 8-12 orang yang disebut dengan awak rapa’i, tiga orang syeh (pemimpin pukulan rapa’i) yang terdiri dari apit wie, apiet teungoh dan apiet unenun, satu orang syahi (penyanyi) dan aneuk syahi (pendamping penyanyi).

Dalam satu kali penampilan terdiri dari delapan babak dengan nyanyian syair;

  1. Babak pertama dan kedua berisi salam penghormatan
  2. Babak ketiga berisi seulaweut (shalawat)
  3. Babak keempat tingkah (tidak diikuti syair) yang diisi dengan gerakan khep-khep, ketumbak dan tak lhee
  4. Babak kelima Kisah yang syairnya banyak berbicara mengenai kisah Hasan dan Husein (cucu Rasulullah SAW), Kisah Nabi Nuh atau Kisah Masjid Raya
  5. Babak keenam syahi panyang
  6. Babak ketujuh saman yang terdiri dari Gerakan lot lee lot lahellahe, cempala kuneng, tajak u blang dan dayong 
  7. Babak kedelapan Lani dengan gerakan tob pade dan jak keuno rakan serta salam penutup. 

Tari Tradisional Rapa’i Geurimpheng Aceh ini, juga memiliki nilai filosofis yang terkandung seperti, nilai-nilai keislaman, nilai dakwah, dan juga nilai sufistik yang berkembang dalam masyarakat Aceh.

Tari Rapa’i Geurimpheng merupakan salah satu tari yang hampir punah sehingga pada 2017 yang lalu dilakukan usaha reviltalisasi. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat memunculkan kembali antusiasme dan apresiasi masyarakat serta perhatian dari pemerintah daerah pada tari ini. Dan Rapa’I Geurimpheng juga telah ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTB Indonesia) pada tahun yang sama, yaitu tahun 2017.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 103

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *