Klik-TalkOpini

Nabi SAW Tidak Poligami?

Tidak usah protes, Beliau itu punya istri bukan dua, tiga atau empat, tapi sebelas orang.

Poligami itu kalau istri cuma dua, tiga atau empat. Tapi lebih dari itu bukan poligami lagi namanya. Itu namanya banyak istri.

Makanya poligami itu menurut saya bukan Sunnah Nabi, sebab beliau tidak poligami. Beliau itu banyak istri.

Namun tanpa mengurangi hormat kita kepada Nabi SAW yang memang mendapatkan kekhususuan punya banyak istri, syariat yang beliau bawa justru melarang umatnya punya banyak istri.

Dulu awalnya belum ada pembatasan maksimal empat istri. Sehingga para shahabat waktu itu memang punya banyak istri.

Lalu turunlah ayat yang membatasi hanya empat itu.

Maka mereka yang sudah terlanjur punya istri sepuluh misalnya, terpaksa harus menceraikan enam orang istrinya. Biar yang tersisa hanya empat orang saja.

أَنَّ غَيْلَانَ بْنَ سَلَمة الثَّقَفِيَّ أَسْلَمَ وَتَحْتَهُ عَشَرَةُ نِسْوَةٍ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ ﷺ: اخْتَرْ مِنْهُنَّ أَرْبَعًا.

Ghailan bin Salamah Ats-Tsaqafi masuk Islam dan punya istri sepuluh orang. Nabi SAW berkata kepadanya,”Pilih empat saja”. (HR. Imam Ahmad)

Hal yang mirip juga dialami oleh shahabat lain :

الْحَارِثِ بْنِ قَيْسِ بْنِ عُمَيْرَةَ الْأَسَدِيِّ قَالَ: أَسْلَمْتُ وَعِنْدِي ثماني نِسْوَةٍ، فَذَكَرْتُ لِلنَّبِيِّ ﷺ فَقَالَ: “اخْتَرْ مِنْهُنَّ أَرْبَعًا”.

Al-Harits bin Qais bin Umairah Al-Asadi berkata,”Aku masuk Islam dalam keadaan beristri delapan orang. Maka aku ceritakan kepadaNabi SAWdsn beliau bersabda,”Pilih empat saja”. (HR. Abu Daud)

عَنْ نَوْفَلِ بْنِ مُعَاوِيَةَ الدِّيْلِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: أَسْلَمْتُ وَعِنْدِي خَمْسُ نِسْوَةٍ، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: “اخْتَرْ أَرْبَعًا أَيَّتَهُنَّ شِئْتَ، وَفَارِقِ الْأُخْرَى”

Naufal bin Muawiyah Ad- Daili berkata,”Aku masuk Islam dan istriku lima orang. Rasulullah berkata kepadaku,”Pilih empat yang kamu inginkan, ceraikan sisanya”.

oOo

Kesimpulan saya

  1. Islam itu tidak memerintahkan poligami bagi yang punya istri satu. Setidaknya asbabunnuzul ayatnya bukan gara-gara para shahabat istrinya cuma satu, lantas pada disuruh kawin lagi. Jelas nggak kayak gitu ceritanya.
  2. Poligami hanya diberlakukan bagi yang istrinya banyak, lalu mereka ‘dipaksa’ berpoligami yaitu menceraikan seluruh istrinya dan menyisakan hanya empat saja.
  3. Ketentuan ini tidak berlaku buat diri Nabi SAW. Rahasianya adalah : Wanita yang sudah terlanjur menjadi istri Nabi akan tetap selamanya jadi istri Nabi, bahkan sepeninggal Nabi SAW pun mereka diharamkan menikah lagi.

Oleh: Ustad Sarwat

Presiden Klikers Indonesia, Peneliti, penulis, pembelajar, ayah dari dua anak

What's your reaction?

Related Posts

1 of 284

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *