Opini

Menerjemahkan Kalam Tuhan: Mungkinkah?

Oleh: Hamam Faizin

Apakah Kalam Tuhan (the Words of God) bisa diterjemahkan?.

Kalau melihat kenyataan sekarang (dengan banyaknya karya terjemahan al-Quran), tentu kita akan menjawab YA. Tapi bukan jawaban tersebut yang penting.

Namun, perdebatan untuk mendapat jawaban tersebut yang penting disampaikan.

Kita akan mulai dari kata “KATA”. Dalam bahasa Inggris, kata Translate, berarti carry across (membawa-melintasi).

Apa yang dibawa? Yang dibawa adalah makna di balik kata-kata.

Kata adalah tempat untuk menyimpan makna. Dan kata-kata itu ibarat batu bata yang terususun untuk membangun sebuah bahasa.

Dan, kata adalah unit terkecil dan pertama dalam penerjemahan.

Dalam filsafat bahasa, bahasa dipandang sebagai sebuah struktur, sebuah kemenyeluruhan dari bagian bagian yang tersusun.

Lagi-lagi, bahasa itu ibarat bangunan.

Bangunan itu dibuat dari bagian-bagian terkecil, yakni batu bata, dan sebagainya.

Jadi bahasa itu terdiri dari unit yang kecil yakni kata. Sedangkan kata adalah penanda (sign/ayat).

Kata digunakan untuk merepresentasikan makna. Bagi Plato, makna-makna yang dipresentasikan oleh kata tidak hanya bersifat konstan, tetapi absolut, ia menjadi element dari kenyataan yang sebenarnya.

Jadi, makna-makna dari kata merupakan manifestasi dari Gagasan.

Bagi Atistoteles, tanda-tanda (signs) tadi mencerminkan realitas.

Dari sini, penerjemahan menjadi mungkin. Sebab realitas itu tetap (konstan): makna dari sebuah kata tidak akan berubah ketika ia diekpresikan melalui bentuk bahasa lain.

Di sini mulai muncul perdebatan panjang.

Apakah kata-kata dari bahasa yang berbeda memiliki arti yang sama? Semua kata dalam semua konteks dan waktu memiliki arti.

Bagi saya, al-Quran sebagai kitab suci itu selalu menyejarah (memiliki sejarah).

Sejarahnya dimulai dari Nabi Muhammad, diturunkan di Lain Mahfud, diwahyukan kepada Nabi secara berangsur angsur, dihapalkan oleh Nabi dan disimak hapalan Nabi secara keseluruhan oleh malaikat Jibril, dihapalkan oleh para sahabat, dituliskan oleh para sahabat, hingga sampai pada tradisi mencetak al-Quran dan menerjemahkan al-Quran.

Artinya, penerjemahan al-Quran itu bagian tak terpisahkan dari sejarah kajian al-Quran itu sendiri.

Di bulan suci ini Ramad(h)an, perhatian umat Islam biasanya tertuju pada dua hal, yakni Puasa dan Al-Quran.

Puasa diwajibkan untuk semua umat Islam di bulan Ramadhan (QS. al-Baqarah [2]:182.

Sedangkan al-Quran diturunkan (unzila) juga pada bulan Ramadhan. QS. al-Baqarah [2]:182 menyatakan: “Syahru Ramadhana al-Lazi unzila fihi al-Quran hudan linnasi wa bayyinatin minal huda wa al-furqan.”

Artinya ayat 182 tersebut, versi terjemah Kemenag (edisi 2002) adalah “Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil).”

Sedang versinya Pak M. Quraish Shihab (dalam al-Quran dan Maknanya) adalah: “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, (bulan) yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk (itu) serta pembeda (antara haq dan yang batil).”

Terjemahnya Pak M. Quraish Shihab ini mirip dengan terjemah al-Quran Departemen Agama sebelum revisi tahun 2002.

Dua terjemahan tersebut memang berbeda. Perbedaannya terletak pada al-Quran diturunkan pada saat bulan Ramadhan itu hanya permulaannya saja atau secara keseluruhan?

Lain kali akan kita bahas untuk menjawab pertanyaan itu.

Point yang ingin saya tekankan adalah bahwa al-Quran mendapatkan perhatian lebih oleh umat Islam di bulan Ramadhan ini dengan berbagai cara: diantaranya adalah dengan membaca (tadarus) dan mengkajinya.

Presiden Klikers Indonesia, Peneliti, penulis, pembelajar, ayah dari dua anak

What's your reaction?

Related Posts

1 of 140

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *