Opini

Dualisme PNS: Politik Praktis Membayangi Demokrasi Pemilu dan Pelayanan Publik

Oleh:
Harlianto (Pengamat Pemilu)

Pegawai Negeri Sipil (PNS) memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun daerah. Maka itu, sebagai aparatur negara, seorang PNS diharapkan bekerja secara profesional, netral, dan efisien dalam memberikan pelayanan publik.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PP 53/2010), “PNS di Indonesia dilarang terlibat dalam politik praktis dan kepentingan partai politik.”

Namun, dewasa ini sering muncul fenomena PNS yang terlibat dalam politik praktis secara tidak langsung atau cenderung mengabaikan aspek netralitas mereka yang seharusnya menjadi landasan prinsipil dalam menjalankan tugas.

Mengabaikan Aspek Netralitas

Banyak PNS yang mungkin secara tidak langsung terlibat dalam aktivitas politik praktis, seperti mendukung salah satu partai atau calon secara pribadi, atau memihak kepada kepentingan politik tertentu di dalam pemerintahan.

Ketika PNS mengabaikan netralitas dalam menjalankan tugas mereka, akan terjadi konflik antara tanggung jawab profesional mereka sebagai penyelenggara negara dan kepentingan politik yang diusung.

Situasi ini seringkali menyebabkan prioritas yang salah dalam menggunakan sumber daya pemerintah, penyalahgunaan wewenang, serta penurunan kualitas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.

Konsekuensi dari mengabaikan aspek netralitas oleh PNS meliputi berbagai dampak negatif. Seperti misalnya, berkurangnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan PNS, hilangnya netralitas dan profesionalisme PNS dalam menjalankan tugasnya, merosotnya kualitas pelayanan publik, yang mempengaruhi kesejahteraan masyarakat, perubahan fokus PNS dari pelayanan publik menjadi kepentingan politik pribadi atau kelompok politik, dan tak kalah pentingnya munculnya korupsi dan tindakan tidak etis akibat konflik kepentingan.

Baca juga :   Panama, Perubahan Iklim & Perdagangan Global

Negara Yang PNS-nya Tetap Netral

Negara-negara dengan PNS yang tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis biasanya menunjukkan kinerja pelayanan publik yang lebih baik, stabilitas politik, serta kepercayaan masyarakat yang lebih tinggi terhadap pemerintahan.

PNS yang netral akan fokus sepenuhnya pada tugas dan tanggung jawab mereka sebagai penyelenggara negara, sehingga menjamin efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

Singapura.

Singapura adalah salah satu contoh negara yang mengimplementasikan netralitas politik dan meritokrasi dalam sistem PNS-nya. Regulasi dan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Singapura secara ketat melarang PNS untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis. Karena itu, PNS di Singapura terkenal efisien, profesional, dan terpercaya. Dalam Indeks Tata Kelola Dunia (World Governance Indicators) yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, Singapura selalu mendapatkan skor tinggi dalam kualitas pelayanan publik, efektivitas pemerintah, dan penegakan hukum.

Norwegia.

Negara ini juga memiliki sistem yang mengedepankan netralitas dan profesionalisme dalam pelayanan publik. PNS di Norwegia dilarang terlibat dalam kepentingan politik dan ditekankan untuk bekerja sesuai prinsip transparansi serta akuntabilitas. Negara ini mendapatkan peringkat yang baik dalam Indeks Kualitas Pemerintahan (Government Quality Index) yang melibatkan faktor penegakan hukum, stabilitas politik, dan efektivitas pemerintah.

Baca juga :   Autopsi Forensik Sebagai "Alat bukti Keterangan Ahli"

Selandia Baru.

PNS di Selandia Baru diharapkan menjalani prinsip netralitas politik dan fokus pada kinerja serta hasil yang efektif dan efisien. Regulasi dan kode etik yang ketat diterapkan untuk memastikan integritas dan profesionalisme PNS.

Selandia Baru sering diberi peringkat tinggi dalam berbagai indeks penilaian terkait kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, seperti di Global Innovation Index (indeks inovasi) dan indikator World Bank’s Ease of Doing Business.

Dari ketiga contoh negara di atas, ada beberapa faktor yang menunjukkan keberhasilan mereka dalam menjaga netralitas PNS meliputi regulasi dan kode etik yang jelas, penegakan hukum yang tegas, sistem meritokrasi dalam perekrutan dan promosi, serta budaya integritas dan akuntabilitas yang kuat dalam lingkungan kerja PNS.

Solusi Dan Regulasi Yang Perlu Diperkuat

Berikut beberapa solusi dan regulasi yang perlu diperkuat untuk mengatasi permasalahan pengabaisn aspek netralitas oleh PNS dalam politik praktis:

1. Meninjau ulang dan menguatkan regulasi terkait netralitas PNS, pemerintah perlu mengevaluasi dan mempertegas peraturan yang ada, seperti UU ASN dan PP 53/2010, serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan tersebut agar PNS tetap menjaga netralitas dalam melaksanakan tugas.

2. Pendidikan dan pelatihan bagi PNS, meningkatkan pemahaman PNS mengenai pentingnya netralitas dan profesionalisme dalam pelayanan publik melalui pendidikan dan pelatihan. Hal ini akan membantu PNS menjalankan tugas sesuai dengan prinsip-prinsip yang seharusnya.

3. Sistem pengawasan yang efektif, untuk mengembangkan sistem pengawasan internal dan eksternal yang efektif untuk memastikan PNS tidak terlibat dalam politik praktis dan menjalankan tugas secara profesional serta netral.

Baca juga :   Panama, Perubahan Iklim & Perdagangan Global

4. Mengedepankan meritokrasi dalam sistem perekrutan dan promosi PNS, dalam proses perekrutan dan promosi, sebaiknya digunakan sistem meritokrasi yang menilai kinerja dan kemampuan individu, bukan berdasarkan keberpihakan politik atau faktor lain yang tidak relevan.

5. Penegakan hukum secara tegas, apabila terdapat PNS yang terbukti melanggar peraturan terkait netralitas, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil untuk menyampaikan pesan bahwa melanggar netralitas tidak dapat ditoleransi.

6. Membangun budaya integritas dan akuntabilitas di lingkungan PNS, Mendorong penciptaan lingkungan kerja yang mendukung integritas dan akuntabilitas PNS. Serta memperkuat sistem pengaduan yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan PNS yang diduga terlibat dalam politik praktis.

Dengan mengimplementasikan solusi-solusi di atas, diharapkan netralitas PNS dapat lebih terjaga dan pelayanan publik yang ditawarkan menjadi lebih berkualitas, efisien, serta profesional.

Pentingnya yang dimaksud, sebab, hal ini akan berdampak positif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan demokrasi di Indonesia.

Dengan begitu, harapanya, Indonesia di masa mendatang, dengan sistem politik matang dan demokrasi berkualitas, mampu menciptakan tata kelola pemerintahan efektif sekaligus mendukung pembangunan ekonomi dan infrastruktur.

Maka dari itu, netralitas PNS adalah kunci utama dalam menjaga roda pemerintahan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta keadilan sosial.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 149

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *