Opini

Tragedi G30S/PKI dan Pancasila: Sebuah Refleksi bagi Penyandang Disabilitas Netra

Oleh Iyehezkiel Parudani, S.Pd., M.Ed (Dosen Sastra Inggris UNPAM)

Pada tanggal 30 September 2024 ini, kita mengenang kembali peristiwa bersejarah yang terjadi 59 tahun silam, yaitu Gerakan 30 September (G30S/PKI). Tragedi ini mengguncang Indonesia dan menjadi pelajaran penting bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas penyandang disabilitas, khususnya disabilitas netra, dalam menjalani kehidupan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Sebagaimana peristiwa G30S/PKI meninggalkan dampak mendalam bagi bangsa Indonesia, penyandang disabilitas netra di Indonesia juga menghadapi tantangan yang menuntut kesadaran akan pentingnya persatuan, keadilan, dan kemanusiaan. Dari tragedi ini, kita dapat mengambil empat hikmah yang relevan bagi kehidupan penyandang disabilitas netra di Indonesia.

1. Menghindari Perebutan Kekuasaan Secara Paksa

G30S/PKI menjadi contoh nyata bagaimana perebutan kekuasaan dengan cara kekerasan dan menyingkirkan lawan tanpa menghormati demokrasi serta mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan bisa berakibat fatal. Dalam konteks kehidupan penyandang disabilitas netra, perebutan “kekuasaan” ini bisa terjadi dalam bentuk diskriminasi, eksploitasi, atau marginalisasi. Penyandang disabilitas netra sering kali harus berjuang keras untuk mendapatkan hak-hak yang seringkali diabaikan oleh kelompok mayoritas yang memiliki kekuasaan lebih besar.

Oleh karena itu, perjuangan yang dilakukan harus tetap damai, melalui advokasi yang demokratis, untuk mengakses pendidikan inklusif, pekerjaan yang layak, layanan kesehatan yang berkualitas, serta fasilitas publik yang ramah disabilitas. Sebagaimana kita menghindari perebutan kekuasaan secara politis, kita juga harus mencegah tindakan diskriminatif yang merampas hak-hak penyandang disabilitas netra dalam kehidupan sosial.

2. Menjaga Persatuan dan Kesatuan

Tragedi G30S/PKI mengajarkan kita pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sebab perpecahan dapat mengancam stabilitas nasional. Bagi komunitas penyandang disabilitas netra, penting untuk membangun solidaritas di antara sesama penyandang disabilitas, terlepas dari latar belakang atau identitas. Persatuan ini sangat krusial dalam memperjuangkan hak-hak yang setara.

Kita harus menghindari ego sektoral atau perpecahan antar kelompok disabilitas. Hanya dengan persatuan, komunitas disabilitas dapat bergerak bersama memperjuangkan kebijakan yang inklusif dan mendorong kesetaraan di tengah masyarakat.

3. Menjadikan Pancasila Sebagai Landasan Utama

Pancasila, sebagai dasar negara, mengajarkan kita untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial. Bagi penyandang disabilitas netra, nilai-nilai ini harus menjadi fondasi dalam memperjuangkan hak dan kesetaraan. Sila kedua Pancasila, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” mengingatkan kita untuk memperlakukan setiap individu dengan penuh hormat, termasuk penyandang disabilitas.

Banyak penyandang disabilitas netra yang masih dihadapkan pada stigma dan diskriminasi, baik dari keluarga, masyarakat, maupun negara. Jika Pancasila benar-benar diimplementasikan, setiap warga negara, tanpa kecuali, akan diperlakukan dengan adil dan setara. Persatuan Indonesia tidak akan sempurna jika masih ada bagian dari masyarakat yang merasa tertinggal atau diabaikan.

4. Berpihak pada Kepentingan Masyarakat

Pelajaran penting lain dari peristiwa G30S/PKI adalah bahwa kepemimpinan yang baik harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada golongan tertentu. Para pemimpin, baik di tingkat nasional maupun daerah, harus mendengarkan dan memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas. Sayangnya, penyandang disabilitas netra sering kali diabaikan dalam pembuatan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan aksesibilitas, pendidikan, dan pekerjaan.

Kepentingan utama penyandang disabilitas netra adalah hak untuk hidup mandiri, akses terhadap layanan yang setara, serta keterlibatan dalam pengambilan keputusan. Penting untuk memastikan bahwa kebijakan publik tidak hanya menguntungkan mayoritas, tetapi juga mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas.


Dari tragedi G30S/PKI, kita belajar untuk tidak mengulangi kesalahan di masa lalu. Penting bagi semua pihak untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. Penyandang disabilitas, khususnya disabilitas netra, dapat mengambil hikmah dari sejarah ini dan terus berjuang secara damai, menjaga persatuan, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Sebagai generasi penerus, kita harus melanjutkan perjuangan ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Jadikanlah Pancasila sebagai panduan hidup untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, adil, dan inklusif, di mana setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak dan kesempatan yang setara.

Related Posts

1 of 154

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *