Klik NewsSosial Budaya

Zona Merah di DKI Jakarta Tersisa Tiga RT

Zona merah di DKI Jakarta kini tersisa tiga Rukun Tetangga (RT) menyusul turunnya kasus aktif dan kasus positif Covid-19.

“Zona merah tinggal tiga RT, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kembali oranye dan pada akhirnya sampai hijau,” kata Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu (18/08/2021).

Tiga RT tersebut berada di Jakarta Pusat, yakni di RT 009/RW 008 Kelurahan Petojo Selatan, kemudian di Jakarta Selatan, yakni di Kelurahan Ciganjur RT 006/RW 006, dan di Jakarta Timur, yakni di Kelurahan Cibubur RT 006/RW 003.

Riza mengatakan untuk tiga RT yang masih zona merah itu akan diawasi perkembangannya oleh Satgas Covid-19 untuk mempercepat penanganan.

“Tentu, di setiap RT/ RW ada Satgas yang fokus memantau, mengawasi dan memastikan agar percepatan dari zona merah ke oranye, kuning sampai hijau,” jelas Riza.

Untuk kriteria zona merah berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 adalah adanya lebih dari 10 rumah dengan konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Baca juga :   Terima Sekretariat Parlemen Korea, Indra Iskandar Urai Konsep 'Green Building' Gedung DPR di IKN
Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,262