Hukum-KriminalKlik NewsRegional

Tidak Patuh Pembatasan Sosial, 18 Orang Ditangkap di Jakarta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sebanyak 18 orang ditangkap polisi dari kawasan Bendungan Hilir dan Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (03/04/2020) malam karena tidak patuh pada imbauan pembatasan sosial berskala besar.

“Telah diamankan sebanyak 18 orang setelah dilakukan imbauan tiga kali namun tetap tidak diindahkan,” kata Yusri di Jakarta, Sabtu (04/04/2020).

Sebanyak 11 orang ditangkap di Bendungan Hilir dan tujuh lainnya di Sabang, Jakarta Pusat.

Para pelanggar imbauan tersebut dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam rangka proses sidik.

Kegiatan tersebut melibatkan 179 personel TNI dan Polri di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB.

Yusri menambahkan kegiatan tersebut digelar melalui imbauan langsung kepada masyarakat untuk mewaspadai COVID-19.

“Dikarenakan masih banyak anak-anak muda juga orang dewasa yang saat ini masih kumpul malam,” katanya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak bersentuhan atau berhimpitan yang bisa memudahkan proses penularan virus. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,429

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *