Hukum-KriminalKlik News

Tanggapi Dugaan Suap di Direktorat Jenderal Pajak, Sri Mulyani: Ini Pengkhianatan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu merupakan bentuk pengkhianatan.

“Dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai, baik di Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan di Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (03/03/2021).

Sri Mulyani menyampaikan kasus dugaan suap tersebut tentu bertolak belakang dengan semangat DJP dan Kemenkeu dalam melakukan pengumpulan penerimaan negara, terutama melalui pajak.

“Dalam kondisi, di mana kita sedang menghadapi Covid dan jelas kita membutuhkan dan terus menjaga agar pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara terus diupayakan sehingga kita mampu mendukung masyarakat dalam menghadapi Covid dan mendukung dunia usaha untuk pulih kembali,” kata Sri Mulyani.

“Ini merupakan suatu hal yang mengecewakan bagi kita semua,” tambah Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengungkapkan bahwa pegawai yang diduga terlibat kasus suap telah dibebastugaskan.

Baca juga :   Parlemen Antar-Negara Asia Komitmen Jaga Warisan Budaya dan Sejarah Kawasan Asia

Kemenkeu, kata Sri Mulyani, tidak mentoleransi terhadap tindakan-tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kemenkeu.

“Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya, agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK, dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengusut dugaan kasus suap yang diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak yang nilainya mencapai puluhan miliar.

Atas langkah KPK tersebut, Sri Mulyani menyampaikan apresiasi dan penghargaan sekaligus menghormati proses yang dilakukan oleh KPK. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,261