Hukum-KriminalKlik News

Kemenkeu Bebastugaskan Pegawai Diduga Terlibat Suap

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membebastugaskan pegawai yang diduga terlibat dalam kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual pada Rabu (03/03/2021).

Sri Mulyani menyatakan Kemenkeu tidak mentoleransi tindakan-tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan kementerian.

“Terhadap pegawa Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya, agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK, dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengusut dugaan kasus suap yang diduga melibatkan pejabat DJP Kemenkeu yang nilainya mencapai puluhan miliar.

Atas langkah KPK tersebut, Sri Mulyani menyampaikan apresiasi dan penghargaan sekaligus menghormati proses yang dilakukan KPK.

Terkait dugaan kasus suap tersebut, Sri Mulyani menyatakan bahwa telah ada laporan dari masyarakat pada tahun 2020 awal.

Baca juga :   Media Punya Peran Strategis Dukung Pembangunan KEK di Batam

“Yang kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan internal Kemenkeu dan KPK untuk melakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut,” lanjut Sri Mulyani. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,264