Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku heran dengan bocornya rencana pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako hingga sekolah.
Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Kamis (10/06/2021).
“Oleh karena itu situasinya jadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar, sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita yang keluar sepotong-sepotong,” kata Sri Mulyani
Sri Mulyani menjelaskan rencana pengenaan pajak untuk sembako dan sekolah belum bisa dijelaskan ke publik karena belum dibahas.
“Kami dari sisi etika politik tentu belum bisa menjelaskan ke publik sebelum ini dibahas, karena itu adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui surat presiden,” lanjutnya.
Sri Mulyani berjanji akan segera mengirim draft RUU KUP serta menjelaskan secara detail berbagai rencana pemerintah tersebut.
“Ini yang akan kita jelaskan kepada DPR mengenai keseluruhannya, dan di situ kita bisa bicara mengenai apakah timingnya harus sekarang? Apakah fondasinya harus seperi ini? Siapa yang pantas dipajaki? Itu semuanya kita bawakan dan presentasikan secara lengkap by sectors dan by pelaku ekonomi,” tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menegaskan masih fokus pada memberikan bansos dan insentif kepada pelaku usaha kecil, menengah hingga besar. (*)