Klik NewsPolitik

Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022, Awiek: Masyarakat Perlu Mengetahui RUU yang Akan Ditetapkan

KLIKSAJA.CO – Badan Legeslatif DPR RI melakukan kunjungan ke Makassar untuk mensosialisasikan Program Legeslasi Nasional (PROLEGNAS) RUU Prioritas Tahun 2022.

Wakil Badan Legislasi Achmad Baidowi mengatakan bahwa sosialisasi ini penting bagi masyarakat agar mengetahui rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan masyarakat itu sendiri, serta harapannya dapat memberikan masukan-masukan agar RUU yang akan ditetapkan dapat mencerminkan aspirasi masyarakat.

“Sosialisasi ini untuk menyebarluaskan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 kepada masyarakat sehingga diharapkan dalam proses pembentukan undang-undang tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan,” ungkap Awiek sapaan akrabnya dalam sambutannya saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel dan jajaran Forkopimda di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (08/02/2022).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga menjabat anggota Komisi VI DPR RI tersebut juga menyampaikan agar terjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Daerah terkait proses pembentukan undang-undang yang sudah ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024.

“Kami juga ingin menyerap aspirasi masyarakat di daerah dan Pemerintah Daerah yang memiliki kepentingan terhadap beberapa atau keseluruhan RUU yang ada dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024,” ungkap Awiek.

Sementara itu Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani mengapresiasi dan men-support apa yang dilakukan Badan Legislasi DPR RI yang melakukan sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 ke Sulawesi Selatan.

“Kami juga ingin mengetahui bagaimana sebenarnya metode pengusulan RUU ini, serta bagaimana melakukan harmonisasi sehingga disahkannya sebuah RUU,” tandasnya.

Gani menambahkan, Pemerintah Daerah berharap ada harmonisasi desentralisasi terkait semangat otonomi daerah, berbagai program pertanian misalnya sering berjalan masing-masing antara pusat dan daerah. Perlu diperbanyak keterlibatan stakeholder dalam penyusunan rancangan undang-undang, sehingga mampu memberikan warna dan Prolegnas ini bisa selesai tepat waktu.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,260

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *