Politik

Setelah Saut, Tsani Ikut Mundur dari KPK

Mohammad Tsani Annafari, Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2017-2020, menyatakan mundur dari pimpinan KPK.

Keputusan Tsani diambil setelah Komisi III DPR RI memilih lima orang untuk menjadi anggota KPK periode 2019-2023 dan Badan Legislatif (Baleg) KPK membahas revisi UU KPK dengan pemerintah.

Diantara lima orang itu, terdapat nama Firli Bahuri, capim KPK yang disebut melakukan pelanggaran etik berat.

“Saya keluar untuk menjaga semangat, dan sebelum pimpinan dilantik maka saya akan langsung mundur,” kata Tsani saat dihubungi Antara, Jumat (13/09/2019)

Pernyataan pengunduran diri Tsani disampaikan melalui surat elektronik (e-mail) kepada seluruh pegawai KPK.

Sebelumnya, Tsani sempat menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019—2023.

“Perkenankan pagi ini saya sedikit berbagi dengan Anda. Tadi pagi telefon saya berdering dan ternyata dari salah satu tokoh masyarkat yang sangat saya hormati. Kami sempat berbincang sekitar 15 menit,” kata Tsani dalam suratnya.

Baca juga :   Jangan Ada Sekolah yang Tertinggal Karena Belum Siap Implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar

Menurut Tsani, orang tersebut adalah panitia seleksi penasihat KPK yang memilih dirinya saat menjadi penasihat pada tahun 2017.

“Singkatnya beliau mendukung rencana saya untuk mundur namun meminta saya tetap membantu pimpinan yang saat ini dan segenap insan KPK meneruskan perjuangan dan agenda-agenda yang tersisa hingga sebelum pimpinan KPK yang baru terpilih dilantik,” tambah Tsani.

Tsani menyatakan sepakat dengan masukan itu sehingga akan melaksanakannya.

“Saudara-saudaraku semua, Tuhan sudah berketetapan. Lima pimpinan KPK terpilih itu adalah firman-Nya yang harus kita maknai secara tepat,” katanya.

Tsani berpendapat di negeri ini tidak hanya bupati yang sudah di-OTT saja yang bisa terpilih, tetapi orang yang sudah dinyatakan secara terbuka memiliki catatan pelanggaran etik berat pun bisa memimpin lembaga antikorupsi.

“Itu dahsyat, bahkan kita memang masih harus bekerja jauh lebih keras lagi mendidik diri kita sendiri, keluarga dan masyarakat kita untuk lebih paham dan peduli pada sikap antikorupsi.”

Baca juga :   Ekonomi Kreatif Dapat Tekan Angka Kemiskinan Kabupaten Boyolali

Tsani berharap agar para pegawai KPK dapat melakukan yang terbaik untuk menjawa marwah lembaga dan menjaga agar api antikorupsi tidak padam.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah memilih lima nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Firli Bahuri, sosok yang berlatar belakang profesi polisi dan pernah menjadi deputi penindakan KPK yang cukup kontroversial dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjadi dua calon yang terpilih.

Sementara tiga nama lainnya adalah Lili Pintauli Siregar yang merupakan seorang advokat, Nawawi Pomolango yang berlatar belakang profesi hakim pengadilan tinggi, serta Nurul Ghufron yang merupakan seorang akademisi. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 678