Info KlikersPolitik

Politisi Demokrat Herman Khaerun, Tegaskan  Belum Ada Urgensi Pembahasan Hak Angket

KLIKERS INDONESIA – Hak angket yang sudah ramai dibincangkan oleh bebrapa kalangan termasuk di dalamnya tokoh politik, pengamat politik, mahsasiswa dan bebrapa akademisi. Akhirnya perbincangan itu juga tersampaikan oleh bebrapa anggota DPR pada Rapat Paripurna pada Selasa, 05 Maret 2024.

Namun tidak semua anggota DPR menyetujui bebrapa pernyataan yang berkaitan dengan urgensi Hak Angket, diantara yang tidak menyetujui dan bahkan mempertanyakan alasan Hak Angket adalah Politisi Demokrat Herman Khairul, dia menyatakan bahwa Hak Angket adalah hak konstisional DPR, namun tentunya harus diperjelas arah, tujuan dan objek dari Hak Angket itu sendiri.

“Saya kira hak angket kita paham semua, bahwa ini adalah hak konstisional kita namun apa yang sesungguhnya yang akan kita angketakan, apa yang akan kita dalami, apa yang akan kita selidiki, ini diperjelas dulu. Sehingga kemudian tidak semerta merta menuduh kecurangan” Tegas Herman dalam Rapat Paripurna DPR pada 05 Maret 2024

Dan lebih lanjut Herman menyatakan bahwa yang beranggapan dan menuduh pelaksanaan pemilu curang sangat mendegradasi terhadap hak konstisional rakyat, dimana hak suara rakyat yang sudah digunakan pada Pemilu 14 Februari yang lalu.

“Bahkan medegradasi terhadap hak konstisional rakyat, hak suara rakyat yang telah di curahkan dalam Pemilu, klok brutalnya berutal dimana?, karena ini yang harus didudukkan kembali sepaya tidak ada informasi yang bias kepada masyarakat”

Herman juga menyampaikan bahwa dalam persoalan dugaan kecurangan Pemilu. Silahkan diajukan prihal hak agnket apa yang akan diajukan yang tentunya tidak perlu mebangun wacana-wacana kecurangan. Ini adalah Pemilu yang tentunya menjadi tugas bersama untuk mengawal dan juga mengawasi dan tentu kita harus menuntaskan setuntas-tuntasnya dengan waktu yang telah ditetapkan.

Jika ada hal-hal lain yang bisa dituntaskan secara konstisional yang tentunya harus dperjelas kepada publik jangan sampai ada disinformasi sehingga publik benar tidak mendapatkan informasi yang sebenarnya. Hal ini penting karena DPR adalah bagian dari pada Lembaga pengambil keputusan di dalam pelasanaan pemilu.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 1,371

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *