Klik NewsSosial Budaya

Pemerintah: Kebijakan PSBB Belum Dihentikan

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum dihentikan sebagai respon terhadap meluasnya penyebaran COVID-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah Rapat Terbatas “Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional“ melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/09/2020).

“Sebetulnya yang namanya PSBB ini tidak pernah dihentikan. Jadi ini terus berjalan,” kata Airlangga.

Hal yang diperlukan kata dia, koordinasi dalam pengambilan keputusan karena menyangkut berbagai hal utamanya kesehatan masyarakat.

Menurut dia data-data di lapangan perlu disinkronkan sehingga tidak ada potensi tumpang tindih.

“Dan yang disampaikan ke publik yang sudah diputuskan, artinya sudah ada dasar hukumnya,” katanya.

Oleh karena itu, pada akhir pekan lalu dilakukan rapat koordinasi antara pemerintah daerah se-Jabodetabek untuk sinkronisasi langkah yang harus dilaksanakan.

“Terkait beberapa hal teknis, ruang ICU (intensive care unit) jadi 67 rumah sakit,  tingkat isian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) itu 63 persen. Harus melihat data yang riil, isolasi 59 persen sehingga kapasitas memadai. PCR (polymerase chain reaction) segera siapkan rujukan ataupun referensi harga dan ini sedang dibahas di Kemenkes,” katanya.

Baca juga :   Adang Darajatun Apresiasi Peran Aktif Kaum Perempuan Dalam Donor Darah

Sementara itu terkait kerja sama, pemerintah membuka peluang beberapa hotel untuk bekerja sama dengan pemerintah.

“Terkait kerja sama, silakan saja, beberapa hotel sudah kerja sama dengan DKI. Dan pemerintah sediakan dananya. Dana yang ada di pemerintah cukup untuk itu,” demikian Airlangga Hartarto. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,262

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *