HeadlineKlik NewsPolitik

Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Presiden Minta Direspon dengan Kebijakan yang Cepat dan Tepat

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir harus direspon dengan kebijakan yang cepat dan tepat, yang membutuhkan kesamaan frekuensi oleh semua pihak.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2020, dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2020 di Istana Negara Jakarta, Jumat (25/06/2021) pagi.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir dan harus terus diwaspadai.

“Situasi yang kita hadapi masih dalam situasi extraordinary, yang harus direspon dengan kebijakan yang cepat dan tepat, yang membutuhkan kesamaan frekuensi oleh kita semuanya, baik di semua tataran lembaga negara dan di seluruh jajaran pemerintah pusat sampai pemerintah daerah,” ujarnya.

Kepala Negaran itu memaparkan, sejak pandemi muncul di tahun 2020 pemerintah telah merespons dengan melakukan langkah-langkah luar biasa, termasuk dengan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca juga :   Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin Serahkan Zakat melalui Baznas

“Refocusing dan realokasi anggaran di seluruh jenjang kepemerintahan dan memberi ruang relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas tiga persen selama tiga tahun. Pelebaran defisit harus kita lakukan mengingat kebutuhan belanja negara makin meningkat untuk penanganan kesehatan dan perekonomian, pada saat pendapatan negara mengalami penurunan,” ujarnya.

Semangat kebersamaan dalam menghadapi pandemi ini, imbuh Presiden Jokowi, juga dilakukan dengan cara berbagi beban.

“Kita juga mendorong berbagai lembaga negara melakukan sharing the pain, menghadapi pandemi dengan semangat kebersamaan, menanggung beban bersama, seperti burden sharing yang dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia (BI),” imbuhnya.

Dengan berbagai respon kebijakan tersebut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah mampu menangani peningkatan belanja kesehatan sekaligus menjaga ekonomi Indonesia dari berbagai tekanan.

“Meskipun kita sempat mengalami kontraksi yang dalam di kuartal II tahun 2020, yaitu minus 5,32 persen. Tapi kuartal berikutnya kita melewati rock bottom, ekonomi Indonesia tumbuh membaik sampai kuartal I-2021 kita berada di minus 0,74 persen,” tandasnya. (*)

Baca juga :   DPR RI Dorong Dibentuknya Komisi Perempuan di APA
Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,486

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *