Klik NewsSosial Budaya

Jika Karantina Wilayah, Pemerintah Usul Jabodetabek Jadi Satu Kesatuan

Pemerintah mengusulkan Jabodetabek sebagai satu kesatuan apabila mau dilakukan karantina wilayah untuk menangani Virus Corona atau COVID-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Investasi Kemenko Maritim dan Investasi Ridwan Djamaluddin dalam konferensi video bersama wartawan di Jakarta, Kamis (02/04/2020).

“Konsepnya Jabodetabek itu mau kita usulkan sebagai satu kesatuan kalau memang mau diusulkan semacam karantina wilayah. Artinya kita tidak membedakan Jakarta dan Bekasi, Jakarta dan Tangerang, tapi Jabodetabek sebagai satu kesatuan melihat dinamika yang tak terbatas di Jabodetabek ini,” kata Ridwan.

Menurut Ridwan, secara aturan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, usulan tersebut memungkinkan dilakukan.

Pasalnya, dalam diskusi yang ada, sudah ada rencana agar Jabodetabek diajukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk bisa masuk wilayah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ia menjelaskan status PSBB bisa diajukan langsung oleh gubernur wilayah atau Gugus Tugas COVID-19 ke Kementerian Kesehatan. Setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan, maka sejumlah rekomendasi per sektor terkait pembatasan operasional atau lainnya akan diberlakukan.

Hal itu juga berlaku terhadap pembatasan operasional transportasi.

“Jika Jabodetabek memang dinyatakan sebagai karantina kesehatan oleh Kemenkes, maka dari sektor perhubungan dan transportasi kami menyikapinya dengan pengendalian seperti dalam Surat Edaran Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (SE BPTJ),” katanya menyinggung surat edaran yang sebelumnya viral diberitakan itu.

Menurut Ridwan, jika ada karantina wilayah seperti itu maka pemerintah harus mengatur agar penyebaran dari kawasan zona merah seperti Jabodetabek tidak meluas ke daerah lainnya. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,262