Hukum-Kriminal

Sadis, 2 Gadis di Bawah Umur Diperkosa 8 Pemuda Saat Naik Angkot

Dua gadis belia, menjadi korban perkosaan. Kejadian berlangsung saat keduanya naik mobil angkot. Tiba-tiba, keduanya dihadang oleh sekawanan pemuda yang mengendarai motor.

Kejadian ini berlangsung pada hari Jumat, 13 Januari 2017. Saat itu, kedua gadis belia tersebut hendak menuju ke Kabupaten Sinjai. Mereka naik mobil angkot.

Tiba-tiba saja, korban dihadang dan dipaksa ikut oleh kawanan pemuda dengan mengendarai sepeda motor. Korban yang merasa ketakutan hanya bisa pasrah dan ikut dengan pelaku.

Informasi dari Humas Polres Bone menyebutkan, Kapolsek Kajuara, AKP Habil bersama jajarannya, saat ini tengah melakukan perburuan terhadap para pelaku dugaan pemerkosaan terhadap dua anak gadis di bawah umur.

Kedua korban diketahui berinisial NS (14), warga Desa Bulu-bulu, Kecamatan Tonra Kabupaten Bone. Satu lagi korban adalah temannya, yaitu MN (15), warga Desa Gareccing Kecamatan Tonra Kabupaten Bone.

Dalam kejadian tragis itu, kedua gadis belia itu dibawa terpisah oleh para pelaku. Korban NS dibawa ke pinggiran sungai Tabune di areal tanaman rumput gajah Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Korban dipaksa membuka celana selanjutnya pelaku memperkosa NS sebanyak 2 kali. Kemudian NS dibawa ke Kabupaten Sinjai oleh pelaku.

Sementara temannya MN, dibawa oleh pemuda yang tidak dia kenal ke rumah-rumah sawah areal persawahan di Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Korban diperkosa secara paksa yang diduga dilakukan oleh 8 kawanan pelaku.

Selanjutnya, para pelaku membawa korban dengan mengendarai sepeda motor ke Kabupaten Sinjai.

Berselang 17 hari kemudian, tepatnya pada hari Minggu (29/01/2017) kedua gadis belia ini baru melaporkan hal yang ia alami ke Polsek Kajuara Resor Bone.

Menerima laporan itu, Polsek Kajuara bersama jajarannya langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di dua tempat yang berbeda.

Dari hasil penyelidikan, petugas telah mengantongi identitas para pelaku. Diduga  otak pelaku dari kejahatan ini berinisial AD (15), warga Tabune Desa Gona Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone. Saat ini, para pelaku masih dalam pengejaran petugas.

“Kami telah mengetahui identitas pelaku, namun saat anggota mendatangi rumahnya untuk dilakukan penangkapan, pelaku tidak berada di rumahnya dan diduga telah melarikan diri,” kata AKP Habil.

L“Saat ini kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Bone,” lanjutnya.

Kapolres Bone, AKBP Raspani berjanji akan menindak tegas para pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap kedua gadis belia tersebut dan berharap secepatnya para pelaku dapat diamankan.(*)

What's your reaction?

Related Posts

1 of 453