Klik NewsPolitik

DPR RI Segera Tetapkan Prolegnas di Masa Sidang IV

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pada bahwa pada masa persidangan IV tahun 2020-2021 akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Hal tersebut disampaikan Puan saat membuka masa persidangan IV di Jakarta, Senin (08/03/2021).

Puan menyampaikan bahwa penetapan Prolegnas ini penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021.

“Penetapan Prolegnas ini penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021,” kata Puan.

Puan mengatakan DPR RI juga akan menindaklanjuti surat presiden tentang penunjukan wakil Pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi/pansus, agar bersama-sama dengan pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan RUU yang berkualitas, meskipun dilakukan pada masa pendemi Covid-19,” harap Puan.

Selain itu kata Puan, pengawasan reguler yang menjadi urusan setiap alat kelengkapan dewan (AKD), terdapat sejumlah isu yang menjadi perhatian rakyat yang perlu menjadi fokus pengawasan DPR.

Baca juga :   BRIN Perlu Tingkatkan Koordinasi dengan Kemendikbud terkait ‘Heritage Impact Assessment’ Borobudur

Beberapa isu tersebut antara lain pelaksanaan vaksin COVID-19, rencana revisi UU ITE, tata kelola Lembaga Pengelola Investasi, pelaksanaan ibadah haji 2021, permasalahan asuransi Jiwasraya dan dana investasi Asabri, kebakaran hutan di wilayah Riau dan Kalimantan Barat serta masuknya virus Corona B117 ke Indonesia.

“Semua harapan rakyat tersebut perlu ditindaklanjuti melalui tugas dan fungsi DPR RI,” ujar Puan.

Puan menegaskan melalui kewenangan yang dimiliki DPR, para wakil rakyat ikut memperkuat penanganan pandemik COVID-19, mengawal pelaksanaan vaksinasi, mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi rakyat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan negara.

Sebelumnya, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati 33 Rancangan Undang-undang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021.

Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Kerja Menteri Hukum dan HAM, Badan Legislasi DPR, dan Dewan Perwakilan Daerah terkait pengambilan keputusan RUU Prolegnas prioritas 2021. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,262

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *