Hukum-KriminalKlik News

Densus 88 Anti Teror Polri Tangkap Munarman

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman pada Selasa (27/04/2021).

Munarman yang juga mantan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.

Kabar penangkapan Munarman itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

“Iya benar,” kata Argo lewat pesan singkat kepada awak media di Mabes Polri.

Argo menyampaikan penangkapan Munarman itu terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.

“Iya (baiat),” kata Argo.

Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.

“Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan. (*)

Baca juga :   Gelar Seminar Strategi Layanan Informasi di Era Global, Perpustakaan DPR Perkuat Kolaborasi di Kancah Internasional
Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,261

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *