Klik NewsPolitik

Arab Saudi Beri Izin Umrah Jamaah Indonesia, Kemenag: Hasil Upaya Pemerintah

Izin umrah yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi terhadap jamaah asal Indonesia merupakan hasil dari berbagai upaya pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Senin (11/10/2021).

“Upaya diplomatik tetap berjalan, upaya berkomunikasi dengan kementerian di Saudi berjalan, dan tren di Indonesia juga mempengaruhi atau ikut serta mempengaruhi pandangan Pemerintah Saudi tentang situasi COVID-19 di Indonesia,” ujar Hilman.

Hilman mengatakan penurunan kasus COVID-19 di Indonesia menjadikan negosiasi dan komunikasi dengan pemerintah luar negeri semakin kuat.

Terkait dengan pemberangkatan jamaah umroh, Hilman mengatakan, hal itu bisa dilakukan kalau Pemerintah Saudi sudah mengeluarkan panduan teknisnya.

“Termasuk juga panduan teknis dari Pemerintah Indonesia, protokolnya. Ini adalah kesepakatan antara dua negara yang harus sepakat, mekanisme pelaksanaannya seperti apa, ya protokolnya yang digunakan bagaimana, ya panduannya seperti apa, panduan kesehatan sistemnya seperti apa, nah ini kan saling terkait,” ujar dia.

Baca juga :   Kemenag Kumpulkan Pimpinan Pesantren Penyelenggara Ma'had Aly se Indonesia, Bahas Apa?

“Jadi sebetulnya umrahnya terbuka, tapi protokolnya memenuhinya bagaimana. Kira-kira itu poin pentingnya,” ujar Hilman menambahkan.

Hilman mengatakan izin umrah untuk Indonesia itu menjadi modal positif untuk pelaksanaan ibadah haji ke depannya.

“Kalau umrah bisa berjalan baik, tidak banyak insiden, terkendali, protokolnya bagus, disiplin, ini jadi modal yang baik yang bisa kita bawa untuk mendapatkan izin dari pemerintah Saudi dalam melaksanakan ibadah haji,” ujar dia.

Dia pun berharap pelaksanaan umrah nantinya bisa berjalan lancar. Dia pun mengajak agar sama-sama berusaha dan mendoakan pelaksanaan umrah itu berjalan lancar.

Menurut Hilman, pintu umrah yang baru akan dibuka akan ada penyesuaian-penyesuaian prosedur protokol yang berlaku, karena masih di masa pandemi COVID-19. Dia mengatakan ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi, khususnya protokol kesehatan.

Sehingga, kata dia, bukan hanya pemberangkatan jemaah umrah yang perlu dipikirkan. Namun ini terkait dengan sistem yang digunakan untuk menjaga keamanan dari para jamaah. (*)

Baca juga :   Gelar Rakernas di Semarang, Kemenag Evaluasi Capaian 2023, Target 2024, dan Penguatan Kerukunan Pascapemilu
Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,262

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *