HeadlineInfo KlikersSosial Budaya

Pertama di Indonesia, Ummat Buddha Indonesia Deklarasikan Wihara Ramah Anak ‘Mahawihara Saddharma NSI (Myoho-Ji)’

Ummat Buddha Indonesia deklarasikan “WIHARA Ramah Anak”. Deklarasi dilakukan pada hari minggu, (01/01/2023) di kawasan Komplek Mahawihara Saddharma NSI, Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Deklarasi Wihara Ramah Anak dipimpin langsung oleh Maha Pandita Utama Suhadi Sendjaja di Mahawihara Saddharma Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia (NSI) (Myoho-Ji).

Hadir langsung dalam deklarasi Wihara Ramah Anak diantaranya Rini Handayani, SE.MM, (Plt.Deputi Pemenuhan Hak Anak), mewakili Menteri PPPA RI. Sujana (Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kab.Bogor)

Hadir juga Mewakili Plt. Bupati Bogor. KH.Ahmad Sirodjudin, (Sekretaris FKUB Kab.Bogor). Handirian, (Penyelenggara Agama Buddha Kab.Bogor Kementerian Agama RI)(Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Bogor). dan Ahmad Suhaemi, (DP3AP2KB Kab.Bogor).

Maha Pandita Utama Suhadi Sendjaja, (Ketua Umum NSI) dalam momen deklarasi tersebut menyampaikan bahwa deklarasi Wihara Ramah Anak termasuk bagian upaya penting melahirkan SDM yang unggul yang juga menghayati ajaran agama buddha.

“Deklarasi “Wihara Ramah Anak” di Mahawihara Saddharma Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia (NSI) (Myoho-Ji) pada dasarnya adalah wujud tekad dan keinginan yang mendalam umat Buddha NSI untuk melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia unggul.

Yang benar-benar menghayati dan mampu mengimplementasikan ajaran agama Buddha di tengah masyarakat melalui praktik baik, memberikan manfaat kepada lingkungan di mana pun mereka berada”. Kata Maha Pandita Utama Suhadi Sendjaja pada saat dekalarsi.

Baca juga :   Menelusuri Jalur Terlupakan: Kondisi Jalan di Gunung Sindur yang Terabaikan

Maha Pandita Utama Suhadi Sendjaja, menambahkan bahwa SDM unggul merupakan hasil dari pembinaan yang dimulai sejak dini (anak-anak) dan hasil dari pembinaan ini akan berkontribusi untuk bersama pemerintah Indonesia mewujudkan visi ‘Indonesia Maju’ di tahun 2045.

“Sebagai organisasi keagamaan Buddha yang membina umat secara berkesinambungan sejak 28 Oktober 1964 (organisasi NSI didirikan) NSI turut bertanggung jawab untuk mensukseskan terwujudnya visi ‘Indonesia Maju’ tersebut, karena jiwa dari negara yang maju itu bukan hanya terletak di dalam infrastruktur yang maju saja tetapi terdapat di dalam SDM yang unggul”. Tambah Maha Pandita Utama Suhadi Sendjaja.

Dalam momen tersebut, Suhadi Sendjaja menyampaikan bahwa deklarasi tersebut merupakan momentum untuk dijadikan sebagai pengejawantahan dari Konvensi Hak Anak PBB yang diratifikasi ke dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Dimana regulasi tersebut adalah untuk memenuhi hak-hak anak (hak atas kelangsungan hidup dan tumbuh kembang, hak untuk memperoleh perlakuan yang non diskriminasi, terpenuhinya kepentingan terbaik bagi anak di dalam setiap aktivitasnya, serta hak untuk berpartisipasi dan menyatakan pendapat dalam pengambilan keputusan, terutama jika menyangkut hal-hal yang memengaruhi kehidupannya).

Baca juga :   Cucurak: Tradisi Berbagi dan Kebahagiaan dalam Menyambut Bulan Suci Ramadan di Bogor

Deklarasi tersebut sekaligus menjadikan Mahawihara Saddharma NSI (Myoho-Ji) menjadi wihara pertama di Indonesia.

Sekaligus menjadi pelopor Wihara Ramah Anak tingkat nasional, yang telah menyelesaikan proses penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI) melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak dan sampai pada tahap akhir yaitu mewujudkan deklarasi Wihara Ramah Anak.

“Hal ini patut menjadi kebanggan bagi masyarakat Kabupaten Bogor karena telah memiliki Rumah Ibadah Ramah Anak yang merupakan komponen untuk menyukseskan Kabupaten Bogor dalam memperoleh predikat Kabupaten/Kota Layak Anak.” Jelas Suhadi Sendjaja.

“Diharapkan, inisiasi ini dapat menjadi salah satu modal untuk memperluas gerakan “Wihara Ramah Anak” secara nasional.” Harap Suhadi Sendjaja.

Deklarasi ditandatangani langsung oleh Menteri PPPA RI, Plt. Bupati Bogor, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor, Ketua FKUB Kab.Bogor, Ketua Umum NSI, Kepala Dinas DP3AP2KB Kab.Bogor, Pembina/Pimpinan NSI dari seluruh Indonesia dan dihadiri oleh Camat Tamansari, serta umat NSI dari seluruh Indonesia.

Isi deklarasi Wihara Ramah Anak NSI adalah berikut:
Kami pimpinan/pengurus Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia (NSI) dengan dibimbing dan diayomi oleh pemerintah berkomitmen untuk:

  1. Mengoptimalkan wihara menjadi tempat alternatif untuk anak-anak berkumpul melakukan kegiatan positif (memperdalam, menghayati Buddha Dharma sebagai landasan melakukan praktik baik memberikan manfaat kepada lingkungan), inovatif, dan kreatif yang aman dan nyaman bagi anak, serta terhindar dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
  2. Mengoptimalkan fungsi wihara melalui berbagai kegiatan peningkatan pemahaman dan kesadaran bagi orang tua terkait pengasuhan dan kesejahteraan keluarga berbasis pemenuhan hak anak (kelangsungan hidup dan tumbuh kembang, kepentingan terbaik bagi anak), termasuk bagi anak berkebutuhan khusus.
  3. Memastikan setiap anak diberikan kesempatan untuk mengekspresikan pandangannya secara bebas, independen, dan santun terhadap segala hal yang memengaruhi dirinya, serta dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan di Wihara NSI.
Baca juga :   Cucurak: Tradisi Berbagi dan Kebahagiaan dalam Menyambut Bulan Suci Ramadan di Bogor
Pembacaan Naskah Deklarasi Vihara Ramah Anak oleh Ketua Umum NSI Maha Pandita Utama Suhadi Sendjaja didampingi oleh unsur dari pemerintah, KPPPA RI, Kabupaten Bogor, dan Kementerian Agama. Serta unsur Masyarakat (FKUB)

Deklarasi Wihara merupakan salah satu kegiatan NSI, dan NSI tidak sebatas melakukan kegiatan pada pembabaran dan diskusi keagamaan saja.

Tetapi juga melakukan kegiatan sosal dan keamnusiaan diantaranya kegiatan, donor darah, donor mata, kebersihan lingkungan, membentuk kelompok‐kelompok kesenian tradisional, serta pembinaan umat yang mencakupi seluruh kalangan usia, dari anak‐anak, generasi muda, bapak/ibu, hingga umat lanjut usia.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 2,156

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *