BloggerHukum-KriminalKlik News

Diskusi Pakar Tim Hukum Nasional Anies Baswedan Soroti Akses Keadilan yang Timpang

Akses terhadap keadilan menjadi isu utama dalam penegakan hukum dewasa ini. Ungkapan standar bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas masih tampak relevan dengan kondisi bangsa saat ini.

Hal tersebut menjadi benang merah dari diskusi pakar yang diselenggarakan oleh Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan di Jakarta, Sabtu (29/07/2023). Hadir sebagai narasumber adalah Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.

Hamdan mengungkapkan ketimpangan dalam mengakses keadilan ini tampak nyata di Indonesia. Orang-orang kaya, dengan segala kuasanya, mampu mengendalikan hukum demi kepentingannya. Sebaliknya, orang-orang miskin semakin sulit untuk mendapatkan keadilan.

“Ia tidak memiliki alat bargaining untuk mendapatkan keadilan sehingga keadilan itu harus diperjuangakan. Seperti ungkapan ‘hilang kambing urusan dengan hukum menjadi hilang kerbau’. Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ungkapnya.

Menurut Hamdan hukum seharusnya menjadi alat untuk mencapai kesejahteraan sosial. Pada aspek yang lebih tinggi, hukum menjadi alat untuk menggapai cita-cita negara.

Baca juga :   Pilkada Jakarta: Polling Klikers Indonesia Sebut Tiga Nama Muncul Tempati Posisi Teratas

Namun, pemandangan hari ini tidak menunjukkan hal tersebut. Alih-alih sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan sosial, hukum tidak lain hanyalah kompromi dari bertemunya kepentingan para elit.

“Undang-undang cipta kerja adalah refleksinya. Lobi para pengusaha jauh lebih efektif dari pada rakyat banyak. Dan itu sangat mempengaruhi pembentukan undang-undang,” tutur Hamdan.

Dijelaskannya, apa yang terjadi saat ini bukanlah cita-cita dari negara Indonesia. Cita-cita negara Indonesia adalah terbentuknya welfare state atau negara kesejahteraan, bukan negara kapitalis dan berbeda pula dengan negara sosialis.

Pada konsep welfare state, posisi negara harus berdiri di tengah-tengah orang banyak dan harus memberikan jaminan kepada semuanya. Hamdan mencontohkan apa yang saat ini dipraktikkan oleh negara-negara di Skandinavia, di mana negara turut mengatur selisih pendapatan antar warganya.

“Negara-negara Skandinavia ini luar biasa Islami dalam hal ekonomi. Negara bahkan mengintervensi selisih perbandingan penghasilan antara orang terkaya dengan orang termiskin sehingga ketimpangannya sangat rendah,” jelasnya.

Baca juga :   Simak, Tanggapan Anis Baswedan Menyikapi Pertemuan Surya Paloh dan Jokowi

Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan diskusi pakar ini, Direktur Eksekutif THN Anies Baswedan Zuhad Aji Firmantoro menyampaikan kegiatan ini digelar untuk menghadirkan pandangan kritis tentang penegakan hukum di Indonesia.

Hasil dari diskusi pakar ini akan menjadi landasan bagi THN Anies Baswedan dalam merumuskan agenda perbaikan penegakan hukum di Indonesia.

“Tentu kolaborasi dan partisipasi dari semua pihak sangat berarti dalam mewujudkan perubahan yang positif dalam perbaikan penegakan hukum yang lebih adil dan membawa kepada kesejahteraan sosial,” tutupnya. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,850

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *