Jakarta,-Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) angkat suara terkait tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap anggota HMI Cabang Mataram saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur NTB pada 2 April 2024 lalu.
Ketua Umum PB HMI MPO Mahfut Khanafi menyayangkan tindakan represif aparat Kepolisian itu terhadap anggota HMI Cabang Mataram yang sedang menyampiakan aspirasi.
Mahfud Khanafi meminta agar Kapolri Jenderal listyo Sigit Prabowo agar segera mengevaluasi kinerja dan cara penanganan demonstrasi yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut.
Selain itu, PB HMI juga meminta kepada Inspektur Jenderal Polisi Raden Umar Faroq agar mengambil tindakan tegas terhadap anak buahnya yang melakukan tindakan represif terhadapa anggota HMI Cabang Mataram.
“Kami meminta kepada bapak Kapolri segera melakukan evaluasi terkait kinerja anak buahnya dan meminta Kapolda NTB menindak oknum polisi yang melakukan tindakan arogan itu,” kata Mahfud Khanafi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 April 2024.
Lelbih lanjut, Ketua Umum PB HMI mengatakan pihak kepolisian tidak seharusnya merespon aksi demonstrasi mahasiswa secara brutal, apalagi sampai merobek atribut lembaga HMI.
“Merobek bendera HMI itu sama sekali tidak dibenarkan, bendera HMI itu merupakan lambang organisasi, merusak bendera HMI sama halnya dengan tidak menghargai HMI secara lembaga,” ucapnya.
Sebelumnya, tidnakan represif dan arogan anggota kepolisian terhadap anggota HMI itu terjadi pada saat HMI Cabang Mataram di Kantor Gubernur NTB pada Selasa, 2 April 2024.
Dalam aksi tersebut, HMI Cabang Mataram menilai bahwa Kapolda NTB tidak serius dan cenderung lalai dalam menangani pemilu 2024 lalu.
Hal ini terlihat dari aksi pembakaran kotak suara yang terjadi di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima NTB.Di samping itu, HMI Cabang Mataram juga menyoroti terkait makin maraknya peredaran narkoba di NTB.
Oleh karena itu, HMI Cabang Mataram menyampikan 13 poin tuntutan, yakni;
- Meminta Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Raden Umar Faroq untuk mundur dari jabatan sebagai kapolda NTB.
- Copot Kapolres Kabupaten Bima dan Kapolres Kabupaten Dompu karena tidak becus mengamankan pemilu.
- Usut tuntas pelanggaran HAM di NTB
- Tangkap dan adili pelaku pemotongan KIP-K di Seluruh perguruan tinggi yang ada di NTB
- Adili dan pecat Aparatur Sipil dan Non-sipil yang terlibat dalam politik praktis
- Usut tuntas kecurangan pemilu
- Stabilkan harga LPG dan Bahan Pokok
- Perbaiki penerapan penanganan pasien dengan menggunakan Kartu BPJS
- Cabut izin PT. Amman Mineral Nusa Tenggara
- Mendesak Pemprov. mengalokasikan anggaran renovasi Kantor Gubernur untuk pembangunan rumah singgah di dalam RSUP
- Hentikan penggunaan hukum untuk melanggengkan kekuasaan
- Berikan peringanaan biaya pendidikan
- Mendesak pemprov. Untuk memberi pengadaan jaringan seluler yang layak di seluruh wilayah di NTB.