Kasus Covid-19 yang terus meningkat akhir-akhir ini membuat keterisian tempat tidur di beberapa rumah sakit penuh.
Akibatnya, beberapa orang memilih untuk melakukan karantina atau isolasi mandiri untuk mencegah penularan Covid-19 semakin meluas.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa tidak semua pasien Covid -19 harus dirawat di rumah sakit.
“Tidak semua pasien Covid -19 harus ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lanjut. Pasien dengan gejala berat dan sedang yang berhak didahulukan untuk mendapat penanganan, baik isolasi maupun perawatan intensif di rumah sakit,” kata Wiku seperti yang dikutip dari liputan6.com, Senin (28/06/2021).
Kemenkes pun mengeluarkan panduan dan ketentuan yang harus dilakukan bagi masyarakat yang menjalani karantina dan isolasi mandiri sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan.
“Pemerintah mendukung upaya ini dengan catatan masyarakat berkomitmen menjalankan prosedur isolasi mandiri dengan baik di bawah pengawasan puskesmas yang merupakan bagian dari posko,” ujar Wiku.
Melalui akun instagram @kemenkes_ri, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat isolasi mandiri agar tetap aman dan tidak menular kepada anggota keluarga yang lain pada saat dirumah. Antara lain sebagai berikut:
- Ventilasi dan pencahayaan yang baik
- Kamar mandi yang terpisah, jika tidak tersedia, lakukan disinfeksi rutin permukaan yang sering disentuh
- Gunakan alat makan/ minum/ mandi terpisah
- Kamar tidur terpisah
- Hindari kontak dengan orang lain serta tidak bepergian dan tidak menerima tamu
- Gunakan masker yang benar
- Cuci tangan dengan sabun
- Jaga jarak
- Disinfektan/ bersihkan permukaan dengan disinfektan secara berkala
- Tangani sampah dengan hati- hati
- Lakukan pemantauan gejala harian
- Koordinasi dengan puskesmas
- Jika muncul gejala atau semakin parah, lapor petugas
- Orang yang merawat perhatikan protokol Kesehatan 3M. (*)