Klik NewsSosial BudayaSpecial Klik

Mengenalkan Keragaman, Upaya Mencegah Homogenisasi

Sikap menyeragamkan atau homogenisasi lahir dari minimnya pengetahuan tentang keragaman. Oleh karena itu, penting mengenalkan suku, budaya, dan agama lain di tengah-tengah masyarakat, baik melalui pendidikan formal maupun non-formal.

Hal tersebut tersaji dalam diskusi virtual yang diadakan oleh Lembaga Kajian Dialektik (LKD) yang mengusung tema “Memperkokoh Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama”, Kamis (21/05/2020).

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut adalah Prof. Al Makin, Ph.D (Guru Besar UIN Sunan Kalijaga) dan Rezky Tuanany (Wasekjen Pemuda Bravo 5).

Ancaman gerakan homogenisasi di kalangan pemuda disampaikan oleh Rezky Tuanany. Rezky menyebut eksklusivisme menjadi awal dari tindakan inteloran.

Ia mengatakan perguruan tinggi yang seharusnya menjadi tempat bertukar ide dan gagasan, saat ini malah menjadi tempat bersarangnya paham-paham ekslusif.

“Anak-anak yang kuper dan membatasi diri diskusi dengan lintas golongan, yang akhirnya gampang terkena doktrin-doktrin tersebut,” kata Rezky.

Untuk itu, Rezky menekankan pentingnya mengenal budaya dan tradisi kelompok yang lain, yaitu dengan cara berdialog.

Baca juga :   Membangun Toleransi Beragama: Kunci Harmoni Sosial di Masyarakat

“Pengalaman berdialog dengan lintas agama, lintas kutub, menjadikan para pemuda semakin Indonesia, become Indonesia,” lanjut Rezky.

Selanjutnya Rezky mengajak para pemuda melakukan aksi solidaritas sosial di tengah pandemi Covid-19 tanpa melihat latar belakang etnis dan agama.

Sementara itu Prof. Al Makin menekankan pentingnya mengenalkan keragaman melalui pendidikan. Menurut Al Makin, pendidikan saat ini belum mampu melahirkan paradigma yang inkulusif, sebaliknya malah mencetak orang-orang berpaham eksklusif.

Dalam pendidikan formal, Al Makin mengusulkan adanya perombakan kurikulum yang memuat materi tentang pengenalan terhadap kelompok yang lain.

“Terus terang ya, orang itu sekarang cenderung ekslusif, misalnya membangun perumahan, kos-kosan, banyak kan, ekslusif,tidak menerima ini atau itu,” kata Al Makin.

Gerakan mengenalkan keragaman melalui kurikulum pendidikan merupakan investasi besar dalam jangka waktu yang panjang.

“Tidak bisa setahun, dua tahun, itu kita canangkan beberapa tahun, agar kokoh ketahanan bangsa kita,” jelas Al Makin.

Sedangkan dalam pendidikan non formal, Ia menekankan pentingnya mengenalkan konsep-konsep keragaman dan toleransi di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga :   Sambut Bulan Suci Ramadhan, ICMI Muda Nunukan Bikin Kajian Bertema Toleransi

“Caranya melalui media, film, sekarang ada Youtube, kita harus memainstreamkan toleransi dan keragaman, tidak ada cara lain,” jelas Al Makin.

Mengenalkan keragaman ini, menurut Al Makin, sangat penting. Ia menyebutkan dalam riset yang pernah dilakukan, sekitar 70 persen pemuda minim pengetahuan tentang tradisi agama lain.

Selain dalam bidang pendidikan, gerakan keragaman juga harus dilakukan di bidang politik. Al Makin berharap situasi politik Indonesia mendukung wacana keragaman sehingga tercipta kehidupan yang toleran.

Sedangkan dalam bidang Hukum, Al Makin melihat ada banyak kemajuan yang dicapai Indonesia melalui beberapa peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah. Ia menyebutkan di masa Presiden Abdurrahman Wahid, Konghucu mendapat pengakuan sebagai agama resmi keenam di Indonesia.

Selanjutnya di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), masyarakat penganut kepercayaan di luar enam agama resmi diperbolehkan melaksanakan tradisi perkawinan dan kematian menurut kepercayaannya masing-masing dan boleh mengosongkan kolom agama di KTP.

“Hal ini diperkuat di masa Presiden Jokowi bahwa masyarakat yang menganut kepercayaan di luar enam agama tersebut mempunyai hak kewajiban, hak pendidikan, hak ekonomi, hak sosial, kedudukannya sama dengan ke enam agama tersebut,” terang Al Makin.

Baca juga :   Takjil Ramadan: Lebih dari Sekadar Hidangan, Ini adalah Simbol Kebersamaan dan Toleransi

Namun, Al Makin melihat kemajuan dalam bidang hukum ini belum disertai dengan adanya petunjuk praktis di lapangan. Sehingga di lapangan masih banyak ditemukan tindakan-tindakan yang intoleran. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,601