Special Klik

Kaltara Cerdas 2019 Diluncurkan Paling Lambat 31 Desember

Program bantuan beasiswa yang digagas pemerintah Kalimantan Utara (Kaltara) melalui program Kaltara Cerdas 2019 akan diluncurkan selambatnya 31 Desember 2019.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kemasyarakatan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Trianingsih Widiati, Kamis (26/12/2019).

Diungkapkannya, berdasarkan hasil verifikasi Tim Koordinasi dan Pengawasan Beasiswa Kaltara Cerdas Tahun 2019, dari kuota sebanyak 5.004 orang, jumlah penerima beasiswa yang disiapkan sebanyak 4.885 orang.

“Tim melakukan penginputan dan turun langsung melakukan verifikasi data penerima ke setiap kampus,” katanya.

Dalam penetapkan penerima bantuan sendiri, dijelaskan Trianingsih, tim bersama Dewan Pendidikan Provinsi Kaltara menerapkan sistem perangkingan.

“Ini untuk untuk mengakomodir apabila banyak calon penerima yang berkasnya lolos verifikasi sehingga diterapkan dengan sistem perangkingan terhadap IPK tiap pelamar. Jadi, apabila ada (IPK) yang sama, kami tinjau lagi semesternya. Mana yang paling tinggi semesternya, itu yang diakomodir,” ujarnya.

Dari jumlah total penerima beasiswa yang disiapkan itu, rinciannya adalah 4.482 mahasiswa dan 403 pelajar pendidikan menengah.

Baca juga :   ICMI Muda Kaltara Gelar Webinar Sebagai Bentuk Inisiasi Riset Dalam Bidang Pertanian di Kalimantan Utara

“Dana beasiswa yang tersisa akan digunakan lagi untuk calon penerima lainnya (susulan),” jelasnya.

Lebih jauh, untuk surat keputusan (SK) Gubernur Kaltara tentang penyaluran beasiswa Kaltara Cerdas 2019, saat ini tengah dalam penyusunan.

“Kami masih menunggu hasil validasi data penerima. Harapannya, data yang nanti diumumkan benar-benar masuk dalam kategori penerima. Setelah tervalidasi, beasiswa sejatinya sudah dapat dicairkan melalui rekening setiap penerima. Disini, kami jadwalkan pentransferan ke rekening selambatnya 31 Desember 2019,” ungkapnya.

Trianingsih berharap rekening yang disampaikan kepada tim benar-benar aktif.

“Kalau tidak aktif, maka transfer tak dapat dilakukan. Pun demikian, tim pun telah berkomunikasi dengan pihak bank terkait masalah ini. Jadi, apabila rekening tak aktif maka segera diaktifkan,” urainya.

Namun, lanjut Trianingsih, kebijakan itu tak berlaku bagi pemilik rekening yang sudah tutup. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 556

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *