Special Klik

Indonesia Minta Australia Usut Penerobos dan Pengibar Bendera OPM di KJRI Melbourne

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menegaskan penerobosan di Gedung Konsulat Jenderal RI di Melbourne merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi sama sekali.

Oleh karena itu, sebagai negara penerima, Australia memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk segera memproses hukum dan menjamin keamanan semua misi Indonesia di Australia.

“Otoritas Australia harus segera menuntaskan investigasi dan memproses hukum pelaku kriminal penerobos KJRI Melbourne,” ucap Retno dilansir laman Kemenlu, Senin (09/01/2017).

Hal tersebut disampaikan Menlu setelah adanya insiden penerobosan dan pengibaran bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) terjadi pada Jumat 6 Januari  2017, saat sebagian besar staf KJRI sedang melakukan ibadah Sholat Jumat.

Retno menambahkan, ia telah melakukan komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop,  pada Sabtu (07/01/2017) guna meyakinkan bahwa pemerintah Australia akan melakukan investigasi dan memproses hukum pelaku kriminal tersebut dan meminta kewajiban Australia melindungi semua properti diplomatik sesuai dengan Konvensi Wina.

Selain itu, Dubes RI Canberra juga terus melakukan komunikasi dengan pemerintah dan otoritas Australia guna memastikan keamanan semua misi dan staf Diplomatik Konsuler Indonesia di Australia.

Sebelumnya diberitakan, pelaku menerobos halaman gedung apartemen tetangga KJRI, kemudian memanjat pagar tembok KJRI yang tingginya lebih dari 2,5 meter.[***]

What's your reaction?

Related Posts

1 of 556