Hukum-KriminalSpecial Klik

Pak RT, Peneror di 2 TKP di Kabupaten Magelang Naik Satusnya Jadi TSK

Polres Magelang, Jawa Tengah, menaikkan status pelaku teror bom Ponpes API Tegalrejo, Kabupaten Magelang HF (45) dari saksi menjadi tersangka.

Penerapan status tersangka dilakukan setelah Polisi melakukan pemeriksaan saksi-saksi. HF sendiri merupakan Ketua RT di Dusun Krajan, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo.

Teror pertama dilakukan HF pada Selasa (27-12-2017) di depan Apotik Perintis Farma dan teror keduanya pada Senin (2-01-2017) di depan Toko Oleh Oleh Trio Warna, sekitar 1,5 km dari TKP pertama.

Di kedua TKP, HF meletakkan tas berisi rangkaian menyerupai bom rakitan. Tas diisi bubuk hitam, rangkaian kabel, peralon dan lainnya.

“Statusnya HF sudah tersangka,” kata Kapolres Magelang, AKBP Hindarsono, Minggu (8-01-2017).

HF diamankan di rumahnya, Rabu (4-01-2017). Saat itu, statusnya  masih saksi.

Darinya, disita  22 item barang bukti yang sama dengan di lokasi kejadian. Di antaranya sepeda motor, lakban warna kuning, kabel warna biru, palu, filter bekas saringan air isi ulang kemasan, buku catatan ukuran sedang warna krem, buku gambar bersampul kuning, satu bungkus kartu perdana, HP, cutter, tas hitam, penggaris putih bertuliskan ‘debozz’ dan lainnya.

Menurut Kapolres Magelang, AKBP Hindarsono, pihaknya sudah melakukan penyidikan dan memastikan bahwa pelaku tidak terkait dengan jaringan teror manapun. Tersangka juga melakukan aksinya seorang diri.

“HF melakukan teror bom karena merasa sakit hati dengan seseorang. Ia sudah mengakui perbuataannya,”ujar Kapolres Magelang, AKBP Hindarsono.

 

[***]

What's your reaction?

Related Posts

1 of 890