Klik NewsSpecial Klik

Dialog, Kunci Menjaga Harmonisasi Umat Beragama

Dialog antar umat beragama menjadi cara yang efektif untuk menjaga harmonisasi umat beragama. Selain itu, harmonisasi bisa dijaga dengan saling mengenalkan seni dan budaya antar agama.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi online yang dilaksanakan oleh Lembaga Kajian Dialektika (LKD) dengan tema “Harmonisasi Umat Beragama: Merajut Perbedaan Melalui Kebhinekaan”, Jumat (22/05/2020).

Sebagai narasumber , hadir melalui aplikasi Zoom H. Muhammad Amin, M.Pd (Pembina Penyuluh Agama Islam Provinsi Nusa Tenggara Barat), Rezky Tuanany (Wasekjen Pemuda Bravo 5), Asbullah Muslim, M.Pd (Rektor Institute Elkatarie, NTB).

Pentingnya dialog dan interaksi antar umat beragama disampaikan oleh Rezky Tuanany. Rezky mengatakan dengan dialog dan interaksi tersebut, umat bisa saling mengenal satu sama lain.

Selain itu, menjaga harmonisasi umat beragama bisa dilakukan melalui seni dan budaya. Rezky memberi contoh apa yang terjadi di Ambon sekarang, di mana shalawat badar bisa dilantunkan di samping gereja.

“Konflik yang dulu pernah terjadi pelan-pelan direcovery sama pemuda di sana,” ungkap Rezky.

Selanjutnya, Rezky menyebut peran penting pemuda dalam menjaga harmonisasi umat beragama melalui konten-konten kreatif yang disebar melalui platform-platform online.

Baca juga :   Membangun Toleransi Beragama: Kunci Harmoni Sosial di Masyarakat

Pentingnya dialog untuk menjaga harmonisasi umat beragama juga disampaikan oleh Pembina Penyuluh Agama Islam Provinsi NTB Muhammad Amin. Amin menyampaikan dalam sebuah wilayah yang heterogen, seperti NTB, dialog harus dikedepankan.

Ia menyampaikan beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menjaga harmonisasi umat beragama, yaitu: pertama, mengadakan secara rutin dialog dengan berbagai pihak.

Dialog tersebut terdiri dari dialog dengan tokoh lintas agama, dialog dengan tokoh pemuda lintas agama, dialog dengan tokoh-tokoh ormas, dan dialog dengan penyuluh agama.

“Sesungguhnya penyelesaian masalah di NTB memakai istilah KKN, yaitu Komunikasi, Koordinasi, dan Negoisasi,” kata Amin.

Kedua, lanjut Amin, yaitu safari kerukunan. Ia menjelaskan kegiatan tersebut merupakan kegiatan turun ke bawah yang dilakukan oleh pemerintah ke tokoh-tokoh agama di masing-masing kabupaten/kota.

“Jadi turun ke lapangan, yang timnya terdiri dari FKUB, Polda, Kesbangpol, dan sebagainya. Kita turun ke lapangan, mengunjungi, bersilaturrahim dengan tokoh-tokoh di masing-masing kabupaten/ kota yang dikumpulkan, baik dari kecamatan atau kabupaten/ kota, berdialog, menyerap aspirasi dari mereka,” lanjut Amin.

Baca juga :   Sambut Bulan Suci Ramadhan, ICMI Muda Nunukan Bikin Kajian Bertema Toleransi

Ketiga, silaturrahim dengan tokoh-tokoh agama pada hari-hari besar keagamaan. Keempat, mengadakan kemah lintas agama untuk milenial.

Kelima, mengembangkan desa sadar kerukunan. “Misalnya di desa itu ada tiga agama, ada suatu acara keagamaan, mereka saling mengunjungi, sehingga komunikasinya berjalan dengan baik,” terang Amin.

Keenam, tambah Amin, yaitu mengadakan workshop. Ia mengungkapkan workshop ini amat penting untuk memberikan pemahaman tentang harmonisasi kehidupan umat beragama
.
“Workshop juga untuk memberikan pendewasaan dalam berdemokrasi, terutama dalam kontestasi politik, misalnya ketika pelaksanaan Pemilukada,” jelas Amin.

Selanjutnya Amin menjelaskan langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika terjadi masalah yang berkaitan dengan harmonisasi kehidupan umat beragama.

Pertama, terkait masalah konflik intern beragama, Amin menjelaskan Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah atau Kabupaten/ Kota bersama FKUB mempersilahkan terlebih dahulu intern umat beragama menyelesaikan masalahnya dengan jalan dialog.

“Kalau tidak bisa, Kemenag Wilayah atau Kabupaten/ Kota bersama FKUB akan memediasi,” jelas Amin.

Kedua , lanjut Amin, terkait masalah yang melibatkan lintas agama, Kemenag Wilayah atau Kabupaten/ Kota bersama FKUB menjadi mediator dialog dengan tokoh-tokoh agama.

Baca juga :   Takjil Ramadan: Lebih dari Sekadar Hidangan, Ini adalah Simbol Kebersamaan dan Toleransi

“Kita mengundang tokoh-tokoh agama yang berkonflik dengan tokoh agama yang lain bersama FKUB, Kemenag sebagai mediatornya,” jelas Amin.

Ketiga, masalah yang terjadi karena perkawinan beda agama. Amin menjelaskan langkah pertama adalah memisahkan terlebih dahulu mempelai.

“Kemudian akan disidang sebanyak tiga kali. Yang jadi hakimnya yang bersangkutan, terutama yang pihak perempuan. Disitu ditanya oleh kepala desa atau camat, apakah mau lanjut kawin apa ndak, sampai tiga kali sidang,” ungkap Amin.

Sementara itu Rektor Institut Elkatarie, Asbullah menjelaskan tentang beberapa masalah harmonisasi umat beragama. Ia menyebutkan kasus Ahmadiyah di Gereneng, Lombok Timur, yang sampai sekarang belum selesai.

Selain itu Asbullah menyebutkan banyaknya aliran-aliran keagamaan yang masuk ke NTB sejak tahun 1990-an turut menumbuhkan konflik di tengah masyarakat NTB.

Menurut Asbullah ada empat hal yang menjadikan konflik sosial berlatarbelakang agama di NTB tumbuh subur, yakni tidak ada sikap tenggang rasa, paksaan terhadap sebuah ajaran, ritual ibadah yang berbeda, dan aturan agama konservatif. (*)

Peneliti, Penulis, Penikmat Bola

What's your reaction?

Related Posts

1 of 3,602

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *