Hukum-KriminalSpecial Klik

Besok, Terpidana Teroris Nibras Bin Hud Bebas

Kliksaja.co – Terpidana kasus terorisme, Nibras bin Hud akan menghirup udara bebas pada 12 November 2016. Pria yang pernah menjadi salah satu buron perampokan Bank CIMB Niaga itu akan bebas setelah melewati 6 tahun masa hukuman di penjara.

Nibras yang ditangkap pada usia 22 tahun dihukum lantaran terlibat latihan militer di Sibolangit, Deli Serdang pada Juli 2010. Latihan yang dipimpin Azzam dan diikuti 11 peserta ini merupakan bentuk persiapan jihad.

Jaringan ini juga terlibat perampokan Bank CIMB Niaga dan penyerangan terhadap Kantor Polsek Hamparan Perak pada Agustus dan September 2010.

Tak hanya itu, pemuda asal Pasuruan, Jawa Timur ini juga tercatat pernah membantu rekan- rekannya merampok Bank BRI Binjai dan Bank BRI Amplas.

Nibras alias Arab alias Wawan ini juga diketahui pernah melarikan diri dari Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara saat terjadi kerusuhan tahun 2013.

Namun, ia akhirnya tertangkap kembali dan kemudian dipindahkan ke penjara Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Di tempat ini, Nibras yang pernah menetap di Malaysia selama setahun tersebut dijebloskan satu sel dengan terpidana teroris lainnya, Umar Patek.

What's your reaction?

Related Posts

1 of 890