Pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) yang berinisial VW, ditetapkan oleh Satgas Anti Mafia Bola sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (14/01/2019). VW menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Polri, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., di Jakarta, menjelaskan bahwa VW menjadi tersangka dalam kasus PSMP Mojokerto.
“Mekanisme gelar sudah menaikkan VW menjadi tersangka dalam kasus PSMP Mojokerto,” kata Kombes Pol Argo Yuwono.
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan kasus pengaturan skor tersangka berinisial DI alias Mbah Putih. Dalam penetapan itu, tersangka mengaku mendapatkan aliran dana Rp 115 juta dari VW guna mempermudah jalan bagi PS Mojokerto Putra naik kasta, dari Liga 3 ke Liga 2.(*)